Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM sebagai fondasi ekonomi masa depan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.
Semarak.co – Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengingatkan kembali kasus yang dialami Toko Mama Khas Banjar pada akhir 2024. Pendekatan terpadu dinilai krusial untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu melindungi pengusaha UMKM.
“Kasus Mama Khas Banjar menunjukkan adanya perhatian pemangku kepentingan terhadap UMKM di Banjarbaru. Namun, ketika orkestrasi antarinstansi belum berjalan selaras, hal ini dapat berpotensi menyebabkan ketidaktepatan dalam penempatan kebijakan,” katanya, dirilis humas melalui WAGroup Media Teman UMKM, Selasa sore (21/4/2026).
Kasus Mama Khas Banjar menjadi cerminan bahwa perhatian para pemangku kepentingan terhadap UMKM sudah tinggi. Namun, tanpa orkestrasi kebijakan yang selaras antarinstansi, niat baik tersebut berpotensi menimbulkan kesalahan dalam implementasi kebijakan.
Dalam kasus tersebut, pemilik Toko Mama Khas Banjar, Firly Nurachim, sempat menghadapi tuntutan terkait dugaan pelanggaran label kedaluwarsa produk. Dalam prosesnya, perkara tersebut diputuskan sebagai pelanggaran administratif, bukan tindak pidana. Setelah melalui proses hukum, toko tersebut kembali beroperasi pada Juni 2025.
Menteri Maman menekankan bahwa kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum tidak dapat berjalan secara terpisah. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, proporsional, dan berpihak pada penguatan ekonomi rakyat.
Ia menambahkan, ketika kolaborasi dibangun dengan baik, pengalaman seperti yang dialami Mama Khas Banjar dapat menjadi simbol kehadiran negara yang tidak hanya mengatur, tetapi juga melindungi dan mendorong kemajuan pengusaha UMKM.
“Dengan kolaborasi yang baik, peristiwa Mama Khas Banjar dapat menjadi simbol bahwa ketika UMKM dikelola dengan pendekatan yang tepat, disertai keseriusan seluruh pemangku kepentingan, maka kemajuan UMKM akan semakin kuat,” katanya.
Selain itu, Kementerian UMKM juga terus mendorong terciptanya keseimbangan ekonomi melalui pengurangan kesenjangan antara pengusaha UMKM dan usaha besar. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial di seluruh Indonesia.
Maman menjelaskan, pemerintah telah menyalurkan berbagai skema pembiayaan bagi UMKM melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun perbankan swasta. Namun, efektivitas pembiayaan tersebut dinilai belum optimal apabila pasar domestik masih dibanjiri produk impor ilegal.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kepala daerah, dinas terkait, aparat penegak hukum, serta sektor perbankan untuk bersama-sama menjaga pasar dalam negeri dari peredaran barang ilegal. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ruang tumbuh yang sehat bagi pengusaha UMKM di dalam negeri.
Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri UMKM Bidang Pembiayaan dan Skema UMKM, Faisal Anwar, menekankan bahwa setiap daerah memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem UMKM yang kuat.
Kota-kota administratif, termasuk Banjarbaru, diharapkan mampu menjadikan UMKM sebagai pilar utama ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Faisal menjelaskan bahwa kasus Mama Khas Banjar memberikan pelajaran penting mengenai perlunya pendampingan legalitas serta peningkatan kualitas produk bagi pengusaha UMKM. Dengan pendampingan yang tepat, pengusaha UMKM dapat terhindar dari risiko hukum sekaligus meningkatkan daya saing.
Ia juga menekankan model kolaborasi lintas sektor yang tercermin dalam penanganan kasus tersebut perlu direplikasi secara nasional. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga keuangan, dan komunitas diyakini mampu mempercepat pertumbuhan UMKM serta meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian.
“Pengalaman yang dialami Firly menjadi pelajaran penting bahwa penegakan regulasi harus berjalan seiring dengan pembinaan. Negara hadir tidak hanya untuk mengatur, tetapi juga memastikan pengusaha UMKM memiliki kapasitas untuk tumbuh dan bersaing,” ujar Faisal.
Lebih lanjut, Faisal menyoroti pentingnya penguatan ekosistem pembiayaan inklusif bagi UMKM. Akses terhadap pembiayaan yang mudah dan terjangkau menjadi faktor krusial dalam mempercepat pemulihan dan pertumbuhan usaha, terutama setelah menghadapi tantangan krisis.
Dalam kasus Mama Khas Banjar, operasional usaha sempat terhenti selama proses persidangan. Kementerian UMKM kemudian mengambil langkah proaktif dengan menjembatani komunikasi antara pelaku usaha dan pihak perbankan. Hasilnya, Mama Khas Banjar memperoleh relaksasi pembayaran pinjaman dari BRI sebagai kreditur.
Langkah tersebut menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan sektor keuangan dapat memberikan solusi nyata bagi keberlangsungan usaha UMKM. “Kolaborasi dengan perbankan dan sektor swasta harus terus diperkuat agar pengusaha UMKM benar-benar mampu naik kelas dan berdaya saing tinggi,” kata Faisal. (hms/smr)





