Waketum MUI Kaget Densus 88 Tangkapi Ustadz-ustadz, Fadli Zon dan Nasir Sindir Soal KKB

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon dalam satu kesempatan di ruang press room Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan. Foto: ist

Sejumlah ustadz dan mubaligh, yakni Ustadz Farid Okbah (FAO), Ustadz Zain An Najah (ZA), dan Ustadz Anung Al-Hamat (AA) ditangkap oleh tim Densus 88. Hingga saat ini belum diketahui apa dasar penangkapan ketiga mubaligh dan tokoh Islam itu.

semarak.co-Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS RI M. Nasir Djamil mendesak Densus 88 agar mengedepankan hukum dan keadilan, transparansi serta tidak sewenang-wenang dalam hal penangkapan. “Karena setahu saya, mereka itu dalam ceramahnya tidak menghujat pemerintah atau berorientasi takfiri,” kata Nasir dia dalam keterangan pers tertulis yang diterima redaksi mediadakwah.id, Selasa (16/11)/2021.

Bacaan Lainnya

Menurut Nasir yang juga pernah menjadi anggota Pansus RUU Terorisme, pasal 28 ayat (1) UU 5/2018 memang memberikan hak kepada penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme.

“Namun dalam kasus seperti itu, Densus 88 harus memberikan penjelasan yang transparan atas penangkapan tersebut. Disamping itu, saya meminta selama dalam penahanan dan proses penyelidikan, Densus 88 wajib menghormati hak asasi ketiga orang ustadz itu,” jelas Anggota DPR dari Fraksi PKS asal daerah pemilihan Aceh.

Hal ini, menurut dia, penting dilakukan agar jangan terkesan Densus 88 yang pernah ditantang oleh organisasi teroris KKB Papua, malah sepertinya hanya menyasar mubaligh muslim, tebang pilih dan cenderung menyudutkan umat Islam.

“Sebagai legislator Komisi Hukum DPR RI, saya berkewajiban mengingatkan Densus 88 agar perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia harus tetap diberikan selama mereka ditahan. Dengan kata lain, hak-hak mereka harus dipenuhi,” ujar Nasir.

Nasir Djamil juga menyerukan kepada Densus 88, TNI dan Polri dan Pemerintah agar dalam menanggulangi terorisme juga mempertimbangkan faktor objektifitas. Nasir Djamil juga membandingkan dengan KKB yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah pada April 2021 lalu.

Sebab, lanjut Nasir, sebagian besar tokoh dan penceramah muslim di Indonesia tidak pernah mengangkat senjata atau membeli senjata dari oknum aparat seperti yang dipakai gerakan separatis, apalagi sampai mendirikan negara yang berpisah dari NKRI.

KKB itu, tambahnya, membunuh aparat TNI dan Polri, rakyat sipil, tenaga kesehatan, membakar pasar, Puskesmas, sekolah, dan gedung pemerintah. Namun sayangnya, Densus 88 dan pasukan khusus TNI yang bertugas menanggulangi teroris seolah tak berdaya.

“Publik bingung, kok ada organisasi yang sudah dinyatakan sebagai teroris dengan leluasa membunuh dan meneror aparat dan rakyat. Sementara mubaligh dan tokoh muslim diciduk dan dicurigai sebagai bagian kelompok terorisme. Dimana keadilan hukumnya?” ungkap Nasir.

Terakhir, Nasir Djamil mengharapkan adanya hubungan yang harmonis antar tokoh agama, terutama pemuka agama Islam dan memberikan perlindungan terhadap mereka guna menjaga kedaulatan NKRI. “Ibaratnya, musuh negara yang sudah nyata di depan mata kok terkesan dibiarin, sementara kawan di samping yang membela NKRI justru dicurigai sebagai bagian dari jaringan terorisme,” pungkas Nasir.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror segera menjelaskan terkait penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Okbah.

Abbas mengaku kaget mendengar kabar Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan seorang Ustadz bernama Anung Al-Hamat ditangkap anggota Densus 88. Dia mempertanyakan tindakan apa yang telah dibuat Farid dan dua orang lainnya.

“Sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan, tapi kok dia ditangkap Densus 88,” kata Abbas dalam keterangan tertulis diterima wartawan, Selasa (16/11/2021), seperti dikutip merdeka.com/Selasa,16 November 2021 16:31 WIB.

Anwar pun mengaku tak percaya jika Farid Okbah yang dikenalnya sebagai ulama antikekerasan haruslah diringkus oleh Densus 88 yang artinya dia turut terlibat dalam tindak pidana terorisme. “Kita meminta Densus 88 agar bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik. Bagi saya, pribadi jelas benar-benar sangat mencengangkan dan mengagetkan karena kalau yang bersangkutan itu ditangkap oleh densus 88 tentu itu pasti terkait dengan masalah terorisme,” ujarnya.

Dilanjutkan Abbas, “Pertanyaan saya tindakan apa yang telah dilakukan oleh farid okbah yang terkait dengan terorisme. Sebab sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88.”

Sehingga, Abbas meminta supaya Densus 88 segera menjelaskan alasan penangkapan tersebut. Karena, jika hal itu tak cepat dijelaskan bisa berimbas terhadap citra kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tetapi yang terkena getahnya tentu Presiden Jokowi,” tuturnya.

Pasalnya, Abbas memandang jika saat ini telah banyak pihak yang mencoba menggiring untuk membuat citra negatif pemerintahan Presiden Jokowi atas perselisihan dengan para ulama. Termasuk atas penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia.

“Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin presiden jokowi akan memerintahkan hal itu. Untuk itu saya meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan ini supaya juga menjaga nama baik Pak Jokowi sebagai presiden. Di sisi lain, saran saya kepada Densus 88 untuk memantau terlebih dahulu sebelum bertindak kepada orang- orang yang telah dicurigai berpotensi mengarah kepada terorisme,” ucapnya.

Maka sebaiknya, harap dia, densus 88 menemui mereka terlebih dulu lalu untuk memberikan peringatan dan penjelasan-penjelasan kepada yang bersangkutan dengan baik sehingga mereka akan mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan-perbaikan sehingga mereka tidak perlu ditangkap seperti sekarang ini.

Padahal sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon belum lama ini mengkritik Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror yang kerap menangkap terduga teroris. Fadli Zon tampak heran dengan kinerja Densus 88 yang hampir setiap hari melaporkan adanya penangkapan teroris di Indonesia.

Pasalnya Fadli Zon penasaran, apabila memang teroris banyak berkeliaran, pihak mana yang menjadi target teror dan tujuan sebenarnya dari aksi terorisme itu sendiri. “Hampir tiap hari tangkap teroris, apa yg diteror? Mau teror siapa?” sindir Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Selasa, 9 November 2021.

Kemudian Fadli Zon membandingkan terorisme di Indonesia dengan negara-negara luar. Menurutnya, para teroris di luar negeri selalu mengakui maksud dan tujuan mereka melakukan aksi terorisme. “Kalau di luar negeri biasanya teroris ngaku apa tujuan n kehendaknya,” ujarnya.

Sementara itu di Indonesia, Fadli Zon merasa tak habis pikir karena tim khusus seperti Densus 88 malah sibuk mempermasalahkan kotak amal hingga bisnis kurma. Maka dari itu, seraya mengingatkan ia meminta agar Densus 88 lebih fokus menangani anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yang jelas telah menyerang banyak orang.

“Ini malah melawan kotak amal n kurma. Uruslah ‘KKB’ di Papua,” tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menambahkan. Seperti diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu Densus 88 berhasil menangkap tiga terduga teroris di Lampung dan menyita sejumlah barang bukti.

Ribuan kotak amal saat itu disita oleh Densus 88 lantaran diduga menjadi sumber dana untuk aksi terorisme di Bandar Lampung. “Selain menangkap DW, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA),” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dilansir dari Antara.

Setelah dilakukan berbagai penyelidikan, Densus 88 mengungkapkan bahwa LAZ BM ABA juga diketahui menjalankan bisnis kurma, yang diduga menjadi sumber dana untuk akvitas terorisme bagi Jamaah Islamiyah (JI).

Diketahui, Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk Farid diamankan di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, pada Selasa (16/11/2021), sekitar pukul 04.43 WIB.

“Keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Kemudian, dirinya juga ikut memberikan solusi kepada terduga lainnya Arif Siswanto (AS) yang ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan Aji Parawijayanto (PW) dengan membuat wadah baru. “Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI,” ujarnya.

Selain itu, untuk Ahmad Zain disebutnya ditangkap di Perumahan Pondok Melati Indah di Jalan Merapi 1, RT 02, RW 05, Blok A5 No 8, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia ditangkap sekitar pukul 04.39 Wib. “Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM Abdurrahman Bin Auf,” sebutnya.

Selanjutnya, untuk Anung Al-Hamat (AA) ditangkap Densus di Jalan Raya Legok Blok Masjid, RT 02, RW 03, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Pria yang bekerja sebagai dosen ini ditangkap pukul 05.49 WIB. “Keterlibatan anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Pengurus atas sebagai pengawas kelompok Jamaah Islamiyah,” tutupnya.

Seperti diberitakan juga, kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua melalui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeluarkan ultimatum kepada seluruh warga non Papua di Intan Jaya, agar keluar dari wilayah itu.

Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan, imbauan itu dikeluarkan karena mereka akan melakukan serangan umum di Intan Jaya dalam waktu dekat. “Berdasarkan laporan resmi dari Pimpinan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, maka Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM umumkan secara resmi pada hari ini 12 November 2021,” kata Sebby Sambom, juru bicara TPNPB-OPM seperti dilansir dari tribunnews.

“Laporan persiapan perang oleh TPNPB dengan cara budaya sudah selesai dan perang kami belum selesai, maka saya komandan lapangan perang Undius Kogoya, kita lagi masak daun untuk perang,” kata Sebby menirukan Undius Kogoya.

“Masak daun merupakan kami punya adat yaitu sebelum pergi perang kami masak dengan bakar batu, atau sering disebut barapen. Kami orang Papua yang berbusana koteka di Pegunungan Tengah Papua sebelum pergi perang, kami bunuh babi dan masak dengan cara barapen,” Sebby menjelaskan.

“Dan disana (upacara barapen) kami akan ketahui bahwa saat kita pergi perang akan ada tantangan atau tidak. Jadi masak daun itu yang akan sampaikan kepada kami bahwa perang akan baik-baik saja, atau nanti akan ada korban,” imbuhnya.

“Semua hal ini akan kami ketahui dari masak daun ini. Dan sebelum pergi perang kami harus lakukan ritual ini. Jadi kami minta untuk kasih keluar info segera agar masyarakat cari tempat perlindungan itu yang di perintahkan Undius Kogoya dari Intan Jaya dari siang ini pukul 12.00,” katanya lagi.

Oknum Polisi yang Jual Senjata ke KKB Papua

Dua oknum polisi JPO dan JS yang ditangkap atas kasus penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua mengaku baru sekali menjalankan tindak kejahatannya tersebut. Kasatgas Gakkum Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani mengatakan pengakuan itu disampaikan keduanya saat diperiksa di Polda Papua. “Pengakuan baru sekali,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Faisal menyampaikan keduanya juga mengakui menjual amunisi sebanyak 80 butir peluru. Sebaliknya, mereka tidak jual senjata api (senpi) kepada KKB Papua. “Jual amunisi aja. 80 butir peluru. Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami motif kedua pelaku menjual amunisi kepada KKB Papua. Masih didalami motifnya,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Nemangkawi menetapkan dua oknum polisi JPO dan AS yang diduga terlibat penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai tersangka. “Iya sudah jadi tersangka,” kata Kasatgas Gakkum Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Faisal juga menjelaskan keduanya juga telah dilakukan penahanan di Polda Papua. Menurut dia, keduanya sudah ditahan sejak pertama kali ditangkap pada Rabu (27/10/2021). “Sudah ditahan dari kemarin di Polda,” ujarnya.

Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Nabire atas dugaan transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada Rabu (27/10/2021).

Saat dikonfirmasi, Kasatgas Gakum Nemangkawi Kombes Pol Faisal Ramadhani membenarkan adanya informasi itu. Kedua oknum anggota polisi itu telah diamankan di wilayah Kabupaten Nabire. “Iya lagi pemeriksaan. Lagi dilakukan pemeriksaan,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Faisal menjelaskan kedua oknum anggota Polri yang ditangkap itu adalah JPO dan AS. Namun demikian, pihaknya masih belum menjelaskan lebih lanjut status kedua anggota Polri tersebut. Ia menuturkan keduanya kini masih tengah dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Nabire. “Sementara lagi pemeriksaan. Belum digelar perkara,” tukasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Polri juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang, ponsel, KTP hingga amunisi yang diduga akan dijual kepada KKB Papua. (net/mdc/nkr/smr)

 

sumber: WAGroup RUMAH KU SYURGA KU .3 (postRabu17/11/2021/abusaidyulnaidi)/ANIES FOR PRESIDEN 2024 (posRabu17/11/20221/adnanalham)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *