BAZNAS Berikan Penghargaan Kelembagaan UPZ Terbaik, Rakornas UPZ BAZNAS Lahirkan 10 Rekomendasi

Ketua BAZNAS Prof. KH. Noor Achmad (baju putih tengah) saat sebelum penutupan Rakornas UPZ Baznas 2021. Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) resmi menutup Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpul Zakat (Rakornas UPZ) 2021 yang digelar selama dua hari, 1-2 November 2021 di Ancol Jakarta Utara.

semarak.co-Rakornas UPZ diikuti kurang lebih 124 peserta terdiri dari unsur Kementerian, Lembaga Negara, BUMN, dan instansi swasta nasional berjalan dengan lancar dan melahirkan 10 rekomendasi yang akan memperkuat layanan zakat UPZ.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Rakornas UPZ ini diselenggarakan berdasarkan amanah Perbaznas No.2 Tahun 2016 Pasal 44 tentang Penyusunan RKAT UPZ Tahun 2022. Komitmen bersama Rakornas UPZ 2021 ini dibacakan Sekretaris BAZNAS H. Ahmad Zayadi dan disaksikan Ketua BAZNAS Prof. KH. Noor Achmad, Wakil Ketua BAZNAS Mo Mahdum.

Turut hadir Pimpinan BAZNAS Zainulbahar Noor, M Nadratuzzaman Hosen, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Kolonel Caj. (Purn) Nur Chamdani, KH. Achmad Sudrajat, Suminto, (Ex Officio Kemenkeu), Direktur Utama (Dirut) BAZNAS M Arifin Purwakananta, dan Kepala Divisi UPZ BAZNAS Faisal Qosim.

Usai pembacaan rekomendasi Rakornas UPZ 2021 dengan tema Zakat untuk Kesejahteraan Mustahik ditutup Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmad. Prof Noor mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama menguatkan kelembagaan BAZNAS melalui Rakornas UPZ.

“Kami menghimbau kepada seluruh UPZ setelah Rakornas ini agar segera mengadakan rapat kerja untuk membahas RKAT 2022. InsyaAllah kita akan banyak melakukan sinergi. Mari kita jalankan rekomendasi sebaik-baiknya,” ujar Prof Noor dalam sambutan seperti dirilis humas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Rabu (3/11/2012).

Rekomendasi ini, kata Prof Noor, diharapkan menjadi komitmen bersama untuk pengembangan serta penguatan dalam mengelola zakat, infak, sedekah (ZIS) dan DSKL yang aman regulasi, aman syar’I dan aman NKRI.

Prof Noor berharap, melalui rekomendasi ini akan semakin mewujudkan BAZNAS sebagai lembaga utama bagi pembayar zakat dan lembaga utama yang menyejahterakan umat. Berikut ini adalah 10 poin rekomendasi Rakornas UPZ 2021:

  1. Menguatkan kelembagaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari BAZNAS dalam perannya sebagai pengelola zakat yang aman regulasi, aman syar’i dan aman NKRI
  2. Meningkatkan layanan kepada muzaki di lingkungan UPZ dengan komunikasi tanpa sela
  3. Mendorong inovasi dan sinergi dalam bidang pengumpulan antara BAZNAS dan UPZ serta sinergi antar UPZ
  4. Mendorong peningkatan kapasitas amil zakat di lingkungan UPZ melalui pelatihan dan sertifikasi
  5. Mendorong sinergi dan kolaborasi program pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS dan UPZ untuk peningkatan kesejahteraan mustahik
  6. Mengimplementasikan digitalisasi zakat melalui aplikasi SIMPUL BAZNAS serta integrasi IT dan sistem informasi manajemen zakat
  7. Menyampaikan laporan pengumpulan dan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan dana kepada BAZNAS setiap 1 bulan, 6 bulan dan 12 bulan sesuai amanah Perbaznas No. 2 Tahun 2016
  8. Melaksanakan monitoring dan evaluasi seluruh program UPZ
  9. Mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di Kementerian, Lembaga Negara, BUMN, BUMS dan instansi swasta nasional
  10. Mendayagunakan dana zakat melalui simpul-simpul layanan pendidikan, kesehatan dan penguatan ekonomi, khususnya di daerah perbatasan.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 192 UPZ yang terdiri atas; 28 UPZ Kementerian, 37 Lembaga Negara, 41 BUMN, dan 83 swasta dengan total jumlah pengumpulan ZIS per Oktober 2021 Rp192.255.463.204.

Penyaluran ZIS UPZ Nasional ini meliputi bidang Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan, Kemanusiaan dan Dakwah dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 142.086 orang. Adapun efektifitas serapan dana dan penerima manfaat mencapai 92%.

Sebelumnya BAZNAS memberikan penghargaan kelembagaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terbaik 2021 dalam empat kategori diantaranya, Kategori Pengumpulan Terbaik, Kategori Penyaluran Terbaik, Kategori Pelaporan Terbaik Dan Kategori Zakat Payroll.

“Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada seluruh UPZ dalam melakukan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), BAZNAS memberikan penghargaan kepada UPZ-UPZ terbaik selama 2021,” ujar Prof. KH. Noor saat menyerahkan Penghargaan Kelembagaan UPZ Terbaik 2021 dalam acara Rakornas UPZ di Jakarta, Selasa malam (2/11/2021).

Prof Noor mengatakan, penghargaan ini diberikan sekaligus sebagai motivasi kepada seluruh UPZ agar ke depan bisa lebih baik dalam mengumpulkan dana ZIS. Prof Noor menyebutkan, pada Kategori Instansi UPZ Pengumpulan Terbaik 2021, penghargaan diberikan kepada; Kementerian Agama RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Lalu Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan, Bank Indonesia, Mabes TNI Angkatan Laut, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Permata Bank Tbk, BPRS HIK Cibitung, Bank Muamalat Indonesia, Yayasan Kita Bisa, BMT BUS (Bina Umat Sejahtera) Masjid Istiqlal.

Sementara Kategori UPZ Penyaluran Terbaik 2021, penghargaan diberikan kepada; Kementerian Agama RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Bank Indonesia, Mabes TNI.

Berikutnya Mabes TNI Angkatan Laut, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Semen Padang, PT Permata Bank, BPRS HIK Cibitung, Bank Muamalat Indonesia, Yayasan Kita Bisa, dan BMT BUS (Bina Umat Sejahtera) Masjid Istiqlal.

Untuk Kategori UPZ Pelaporan Terbaik 2021, penghargaan diberikan kepada; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Agama RI, Kementerian Keuangan RI, Arsip Nasional RI (ANRI), Mabes TNI Angkatan Laut.

Kemudian Mabes TNI, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Semen Padang, PT Petrokimia Gersik, PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin, BPRS HIK CIbitung, BPRS HIK Parahyangan, Yayasan Kita Bisa, dan BMT BUS (Bina Umat Sejahtera) Masjid Istiqlal, dan Yayasan Khoirul Rooziqiin.

Selanjutnya, Kategori UPZ Zakat Payroll System Terbaik 2021, penghargaan diberikan kepada; BPJS Kesehatan, OJK, dan Artajasa. “Kami berharap penghargaan ini dapat  mendorong optimalisasi dan profesionalitas pengelolaan zakat nasional, serta kreativitas dan inovasi kerja dalam mewujudkan kebangkitan zakat nasional,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 192 UPZ yang terdiri atas; 28 UPZ Kementerian, 37 Lembaga Negara, 41 BUMN, dan 83 swasta dengan total jumlah pengumpulan ZIS per Oktober 2021 Rp192.255.463.204.

Penyaluran ZIS UPZ Nasional ini meliputi bidang Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan, Kemanusiaan dan Dakwah dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 142.086 orang. Adapun efektifitas serapan dana dan penerima manfaat mencapai 92%. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *