United Nations (UN) E-Government Survey 2020 telah menempatkan Indonesia pada peringkat 88 atas pengembangan dan pelaksanaan e-government atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Hasil di 2020 yang dirilis pada Juli 2020 menunjukkan kenaikan 19 peringkat dibanding 2018 yang berada di urutan 107 dan urutan 116 di 2016.
semarak.co– Secara keseluruhan, Indonesia mencetak skor 0.6612 di dalam grup High E-Government Development Index (EGDI) di UN E-Government Survey 2020 sehingga berhasil menempatkan Indonesia masuk 100 besar peringkat dunia di posisi 88 dari 193 negara.
PBB mempredikatkan negara-negara yang mendapatkan poin lebih dari 0.75 sebagai Very High EGDI, untuk poin 0.50 sampai 0.75 sebagai High EGDI, poin 0.25 sampai 0.50 sebagai Middle EGDI, dan kurang dari 0.25 sebagai Low EGDI. Survei PBB kali ini mengusung tema Digital Government in the Decade of Action for Sustainable Development.
Tujuan dari survei ini adalah sebagai alat bantu pembangunan bagi negara-negara anggota PBB untuk mengidentifikasi kekuatan dan tantangan masing-masing dalam upaya mempertajam implementasi kebijakan dan strategi pengembangan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Survei yang dipublikasikan setiap dua tahun ini, memberi peringkat untuk 193 negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Terdapat tiga dimensi ukuran kinerja yang ada dalam EGDI.
Antara lain indeks pelayanan online atau online service index (OSI), indeks infrastuktur telekomunikasi atau telecommunication infrastructure index (TII), dan indeks sumber daya manusia atau human capital index (HCI).
Dalam masing-masing penilaian ukuran kinerja tersebut Indonesia mencatatkan skor yang cukup baik antara lain skor 0.6824 untuk OSI, skor 0.5669 untuk TII, dan skor 0.7342 untuk HCI.
Ketiga komponen tersebut sudah berada diatas skor rata-rata dunia, meskipun jika dilihat dari grup Regional Asia dan Sub-Regional Asia Tenggara, Indonesia masih berada di bawah rata-rata regional pada skor indeks infrastruktur telekomunikasi atau TII.
Indonesia juga patut berbangga, karena dalam rilis yang dikeluarkan oleh EGDI, Indonesia berhasil melompat naik 35 peringkat pada E-Participation Index tahun 2020, dari yang sebelumnya peringkat 92 pada tahun 2018, menjadi peringkat 53 pada tahun 2020 dengan skor 0.7500.
Skor ini sudah di atas rata-rata dunia dengan skor 0.5677, di atas rata-rata Regional Asia dengan skor 0.6294, dan juga di atas rata-rata Regional Asia Tenggara dengan skor 0.6126. Hal ini membuat Indonesia naik predikat dari yang sebelumnya termasuk dalam grup High E-Participation Index menjadi grup Very High E-Participation Index.
Sementara, melalui survei tersebut, Indonesia disejajarkan dengan Denmark, Estonia, Jerman, Prancis, Amerika Serikat, Korea, Jepang, China, Australia dan banyak negara maju lainnya dalam hal perolehan Open Government Data Index yang sempurna.
Dari skala yang sama yakni 0 sampai 1, Indonesia berhasil mendapatkan skor 1.0000 dan berhasil mencatatkan namanya pada grup Very High Open Government Data Index (OGDI) Level.
Selain menilai implementasi SPBE di suatu negara, pada survei kali ini PBB melalui Department of Economic and Social Affairs juga menilai bagaimana negara-negara anggotanya memanfaatkan teknologi dalam menghadapi pandemi.
Ada beberapa hal yang menjadi highlight untuk Indonesia pada hasil survei yang telah diumumkan pada Jumat, 10 Juli 2020 ini.
Menurut laporan E-Government Survey 2020, meskipun dihadapkan dengan banyak tantangan, negara-negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia mampu membuat kemajuan menuju transformasi digital.
Salah satu contohnya, Indonesia telah memiliki sistem pencatatan sosial berbasis digital yang berfungsi sebagai pintu gerbang dalam program perlindungan sosial dengan bantuan langsung tunai dan bantuan darurat yang dikirim langsung ke masyarakat yang membutuhkan.
Sistem registrasi digital seperti ini memungkinkan transparansi dan akuntabilitas dalam rangka memastikan perlindungan sosial di suatu negara. Inisiatif yang dimaksud adalah Standar Pengelolaan Basis Data Terpadu Untuk Program Perlindungan Sosial.
Selain itu, dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, teknologi berbasis artificial intellegence (AI) telah terbukti bermanfaat untuk menyediakan layanan tambahan perawatan kesehatan ketika layanan utama telah melebihi kapasitas.
Di Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menginisiasi rencana aksi cepat untuk mengatasi pandemi Covid-19 di tanah air.
Melalui sinergi antar-institusi penyelenggara IPTEK dan asosiasi kepakaran, BPPT telah membentuk Task Force Riset dan Inovasi Teknologi untuk Penanganan Covid-19 (TFRIC19) khususnya dalam pengembangan produk yang terkait dengan Test Kit Covid-19.
TFRIC19 telah merancang produk yang akan dihasilkan dalam waktu dekat yakni Diagnostic Test Kit, yang dibuat berdasarkan strain virus lokal Indonesia. Pemodelan untuk produk ini memanfaatkan teknologi berbasis AI untuk memperkuat diagnosis dokter dalam upaya mendeteksi virus Covid-19.
Melihat hasil tersebut, dalam dua tahun terakhir sejak diterbitkannya Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang SPBE, atas kerja sama berbagai pihak, Indonesia telah menunjukkan geliat perubahan kearah yang lebih baik.
Namun, Tim Koordinasi SPBE Nasional yang diketuai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), perlu menyusun strategi perbaikan penerapan SPBE dimana salah satu perbaikannya adalah penguatan infrastruktur telekomunikasi yang menjadi salah satu poin terendah dalam penilaian tersebut.
Selain itu, penguatan aspek tata kelola, layanan, dan sumber daya manusia yang nilainya masih hanya sedikit di atas rata-rata, perlu menjadi perhatian untuk dapat memaksimalkan penerapan SPBE di Indonesia.
Hasil ini tentu saja menjadi kabar yang baik bagi penyelenggaraan SPBE di Indonesia. Diharapkan, seluruh aspek bangsa terus mampu berkomitmen penuh untuk mendukung pemerintahan digital dan pembangunan berkelanjutan dalam rangka memenangkan persaingan global. (nug/smr)