Kementerian Agama (Kemenag) menggelar seleksi petugas haji 1441H/2020M secara serentak mulai, 4 Februari 2020 di 494 Kab/Kota. Seleksi petugas haji tingkat Kab/Kota ini merupakan tahap pertama.
semarak.co -Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H Dasir mengatakan, tahap ini akan menjaring dua kali kuota terbaik untuk ikut dalam seleksi tahap kedua di Kanwil Kemenag Provinsi yang akan diselenggarakan, 13 Februari 2020.
Sampai saat ini, rinci Khoirizi, telah terdaftar 7.448 peserta yang tersebar pada Kankemeng Kabupatan/Kota di seluruh Indonesia. Mereka akan memperebutkan 1014 PPIH Kloter terdiri dari Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter.
“Selain itu, ada juga 305 kuota Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi,” terang Khoirizi di Jakarta, Senin (3/2/2020) seperti dirilis Humas Kemenag.
Menurut Khoirizi mengatakan, berbeda dengan tahun lalu, seleksi di tingkat Kankemenag Kab/Kota tahun ini sudah menggunakan sistem Computer Asested Test atau CAT.
Menurut Khoirizi, hal ini dilakukan agar proses seleksi lebih transparan dan akuntabel, serta terhindar dari praktek kolusi, korupsi dan nepotisme. “Proses seleksi diawasi oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Kami membutuhkan petugas yang mempunyai komitmen dalam membina, melayani, dan melindungi jemaah, serta memiliki wawasan keagamaan yan moderat,” tegasnya.
Kasubdit Pembinaan Petugas Petugas Haji Ahmad Jauhari menambahkan, seleksi petugas akan dimulai dari jam 09.00 WIB, 10.00 WITA, dan 11.00 WIT. Aplikasi CAT sudah disiapkan.
Hanya, peserta harus mempersiapkan sendiri telpon selulernya berbasis android beserta paket data karena panitia tidak menyediakan jaringan internet di lokasi tes. “Peserta tes tidak dibolehkan membawa hp lebih dari satu,” katanya.
Untuk kelancaran pelaksanaan tes, lanjut dia, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah menyiapkan Tim Khusus untuk memantau proses seleksi selama 24 jam.
Soal CAT terdiri dari 100 soal pilihan ganda. Waktu pengerjaan paling lambat 60 menit. “Komposisi soal terdiri dari Pengetahuan Umum dan Regulasi Perhajian; Pengetahuan Manasik Haji, dan Pengetahuan Bidang Tugas,” jelasnya.
Selain Kemenag, seleksi petugas juga digelar oleh Kementerian Kesehatan. Ada 1.587 petugas kloter yang tergabung dalam Petugas Kesehatan Haji Indonesia dan PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan.
“Kami harap Pusat Kesehatan Haji dapat segera melaporkan hasil proses pelaksanaan seleksi dimaksud dalam rangka persiapan pembekalan terintergrasi, baik di embarkasi maupun di pusat,” tandasnya. (smr)