Ini Partai dari Veronika Lake, Norbertus Bani, dan Thrensius Lazakar, Anggota DPRD TTU Diduga Intimidasi dr Icha hingga Akhiri Hidup

dr Eliza Princila Utami Pakaenoni Alias. foto: internet

Kasus tragis kematian dokter muda di Nusa Tenggara Timur (NTT), dr Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha, 27, terus bergulir panas. Langkah tegas kini diambil aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk mengusut tuntas dugaan intimidasi yang dilakukan oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) saat almarhumah praktek di IGD RS Leona Kefamenanu TTU.

Semarak.co – Kapolres TTU AKBP Eliana Papote memastikan pihak kepolisian bergerak cepat dengan melayangkan surat panggilan klarifikasi terhadap tiga anggota DPRD TTU yang terseret dalam pusaran kasus ini. Berdasarkan data resmi dari Polres TTU dan struktur fraksi kedewanan, berikut adalah rincian afiliasi partai politik dari ketiga anggota dewan tersebut:

Bacaan Lainnya

Veronika Lake berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Norbertus Bani (sebelumnya ditulis Tubani) berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Thrensius Lazakar (sebelumnya ditulis Therensius) berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan, kepolisian berkomitmen penuh menangani perkara meninggalnya dr Icha secara profesional, objektif, dan transparan. Pemeriksaan tidak hanya menyasar para anggota dewan, tapi juga seluruh lini yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami menjadwalkan pemanggilan terhadap Veronika Lake, Norbertus Bani, dan Thrensius Lazakar untuk dimintai klarifikasi. Kami juga memeriksa saksi-saksi medis yang berjaga bersama almarhumah di IGD saat hari kejadian, serta berkoordinasi dengan RS Leona demi mengamankan rekam medis psikologis korban,” jelas Eliana, Senin (29/6/2026).

Guna memperkuat konstruksi hukum, penyidik Polres TTU turut melibatkan ahli hukum pidana dan ahli psikologi forensik. Hal ini guna membedah apakah tindakan pembentakan dan penekanan verbal yang dilakukan oknum anggota DPRD TTU memenuhi unsur pidana perundungan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Merespons kadernya yang tersangkut perkara moral publik ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik terkait langsung mengeluarkan pernyataan keras. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan, partainya tidak akan memberikan toleransi dan akan memproses dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Veronika Lake.

“Sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari lisan, tertulis, hingga sanksi pemecatan secara tidak hormat apabila terbukti kuat melakukan intimidasi dan perundungan terhadap tenaga medis,” tegas Djarot dilansir radarsolo.jawapos.com/Senin, 29 Jun 2026 | 20:39 WIB.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyayangkan sikap arogan pejabat publik di daerah dan langsung menginstruksikan DPD Golkar NTT untuk mengadili Thrensius Lazakar.

“Semua pejabat publik dari Golkar hendaknya menjaga diri. Jangan mentang-mentang punya jabatan tinggi lalu berlaku tidak patut kepada masyarakat bawah. Kami tertibkan mereka secara disiplin internal,” ujar Sarmuji.

Tekanan terhadap ketiga anggota DPRD TTU ini kian draf berlipat ganda setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ikut mengambil sikap resmi. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan pihaknya mengutuk segala bentuk arogansi terhadap tenaga kesehatan.

“Kemenkes meluncurkan tim investigasi menyeluruh atas wafatnya dr Icha. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, atau tindakan yang merendahkan martabat nakes saat melayani publik. Setiap dokter berhak atas perlindungan hukum dan rasa aman yang mutlak saat mengemban tugas,” pungkas Aji.

Dunia kedokteran Indonesia berduka sedalam-dalamnya atas kasus dugaan intimidasi dr Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha, 27, hingga berakhir pada kematian. Dokter muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ditemukan meninggal dunia setelah mengakhiri hidup di rumah orang tuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Kematian tragis dr Icha memicu gelombang kemarahan publik setelah pihak keluarga membongkar dugaan penyebabnya. Dokter muda ini diduga mengalami depresi dan guncangan psikologis berat akibat tindakan intimidasi dan bentakan dari oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat ia tengah berjuang menjalankan tugas di instalasi gawat darurat (IGD).

Bagaimana rangkaian peristiwa kelam ini bermula hingga berujung pada hilangnya nyawa sang dokter? Sabtu, 13 Juni 2026: Tangani Korban Gigitan Ular di IGD RS Leona. Awal mula peristiwa yang mengguncang jiwa dr Icha terjadi di IGD RS Leona Kefamenanu.

Pukul 12.50 WITA: IGD RS Leona menerima seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu. Dokter Icha bertindak sebagai dokter jaga yang menangani pasien tersebut.

Kedatangan Oknum Anggota Dewan: Tidak lama kemudian, dua orang anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar (Fraksi Golkar) dan Norbertus Tubani (Fraksi PKB), mendatangi IGD. Diketahui, pasien anak tersebut merupakan keponakan dari Therensius.

Dugaan Pengaruh Alkohol dan Nada Tinggi: Berdasarkan penelusuran pihak keluarga melalui kesaksian sekitar 23 orang di lokasi, kedua wakil rakyat tersebut diduga masuk ke ruang perawatan dalam kondisi tercium bau minuman keras (alkohol).

Di dalam IGD, mereka berbicara dengan nada tinggi dan membentak dr Icha karena panik melihat kondisi korban. Intervensi Veronika Lake: Di lokasi yang sama, anggota DPRD lainnya, Veronika Lake (PDIP), yang menumpang kendaraan rombongan, ikut menekan dengan melontarkan kalimat ancaman memanggil wartawan ke arah manajemen rumah sakit, yang kian memperkeruh kepanikan di ruang medis.

Kesaksian Ahli Toksikologi

Sebelum mengakhiri hidupnya, dr Icha sempat melakukan konsultasi medis sebanyak 3 hingga 4 kali dengan pakar toksikologi ular berbisa nasional, Dr dr Tri Maharani. Melalui panggilan telepon tersebut, dr Icha menumpahkan segala ketakutan dan tekanan yang dideritanya.

Berdasarkan pemeriksaan klinis dr Icha, hasil laboratorium dan kondisi fisik pasien anak tersebut sebenarnya normal dan hanya membutuhkan imobilisasi (penanganan lokal), bukan suntikan Serum Anti Bisa Ular (SABU). “Dokter Icha sudah menjelaskannya dengan baik secara medis, tapi keluarga DPRD ini tidak mau menerima. Mereka ngotot minta antibisa ular itu,” ungkap dr Tri Maharani.

Tri Maharani menambahkan, dr Icha didera ketakutan luar biasa setelah dicecar dan ditanyai nama lengkapnya dengan nada mengancam. Dokter Icha pun mengatakan jika dirinya dibentak-bentak dan dimarahi. “Seluruh bukti pesan singkat (WA) dari almarhumah masih saya simpan,” ucap dia.

Usai Kejadian hingga Jumat, 26 Juni 2026: Trauma Mendalam dan Percobaan Bunuh Diri.

Bentakan yang diduga di bawah pengaruh alkohol tersebut menyisakan trauma psikologis yang sangat mendalam bagi dr Icha. Pihak keluarga menyatakan kesehatan mental sang dokter langsung didera guncangan hebat tak lama setelah insiden di IGD tersebut terjadi.

“Dari hasil pemeriksaan kesehatan jiwa, almarhumah mengalami depresi berat hingga sempat melakukan percobaan bunuh diri,” kata juru bicara sekaligus paman korban, Fabianus Banase.

Setelah menjalani perawatan intensif untuk memulihkan tekanan psikologisnya, dr Icha akhirnya ditemukan tak bernyawa di kediaman orang tuanya pada Jumat sore (26/6/2026). Kepergian sang dokter memicu aksi protes warga, bahkan muncul tempelan tulisan kecaman di plang nama Kantor DPRD TTU pada Sabtu (27/6/2026) pagi.

Pembelaan Anggota Dewan

Merespons tuduhan tersebut, Therensius Lazakar merilis klarifikasi tertulis. Ia mengakui bahwa nada bicaranya sempat meninggi di IGD. Namun, dia berdalih hal itu murni karena kepanikan keluarga dan membantah adanya niat mengintimidasi korban.

Sementara Veronika Lake berargumen bahwa ancaman memanggil wartawan ditujukan kepada manajemen operasional RS, bukan kepada dr Icha pribadi.

Respons Bupati Timor Tengah Utara

Di sisi lain, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengecam keras tabiat para oknum anggota legislatif tersebut. Ia menilai tragedi ini justru membuka kotak pandora mengenai perilaku buruk sejumlah anggota dewan di wilayahnya.

“Dengan kejadian dokter Icha ini, kemudian membuka tabir yang selama ini tertutup rapat. Kami baru tahu ada oknum yang sering membuat keonaran di tengah masyarakat, baik sebelum atau sesudah agenda reses, karena pengaruh alcohol,” tegas Falentinus, Minggu (28/6/2026).

Pemkab TTU menegaskan komitmen mereka untuk mendampingi dan mengawal seluruh langkah hukum pidana yang akan ditempuh oleh keluarga dr Icha demi menegakkan keadilan setelah prosesi pemakaman selesai dilaksanakan. (net/jpc/smr)

Pos terkait