Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi soal ada penangkapan 2 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran konten di media sosial (medsos) Threads, berisi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran yang disertai komentar bernada provokatif.
Semarak.co – Mensesneg Prasetyo menegaskan, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian. Politikus Partai Gerindra itu tidak merespons lebih jauh terkait penangkapan dua orang yang diduga melakukan provokatif.
“Itu tanyakan ke kepolisian,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) seperti dilansir jawapos.com dikutip dari laman berita msn, Sabtu (8/8/2026).
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat (Jabar) sebelumnya menangkap 2 pria berinisial AYP, 49, dan AF, 40, terkait unggahan di platform Threads yang memuat pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran disertai komentar yang diduga bersifat provokatif.
Dalam perkara tersebut, AYP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga membuat, mengedit, sekaligus mentransmisikan konten melalui akun Threads @onthel_kebagusan yang membahas pernyataan Presiden Prabowo terkait program senjata nuklir Iran.
Sementara itu, AF diduga berperan mengunggah komentar bernada provokatif pada unggahan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, unggahan itu kemudian memunculkan sejumlah komentar yang dinilai mengandung unsur hasutan atau provokasi. (net/jpc/msn/smr)





