Gandeng Kemnaker, Ditjen Pesantren Kemenag Buka Akses Pelatihan Vokasi bagi Santri

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said. Foto: humas Kemenag

Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membuka akses pelatihan vokasi bagi santri, alumni pesantren, pengelola unit usaha pesantren, dan masyarakat sekitar.

Semarak.co – Terobosan Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah Ditjen Pesantren Kemenag dalam memperkuat pemberdayaan pesantren sebagai bagian dari program 100 hari kerja. Kerja sama ini diwujudkan melalui skema Tailor Made Training (TMT).

Bacaan Lainnya

Yang dikembangkan Kemnaker melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang. Program ini merupakan bagian dari Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Stimulus Ekonomi Semester II Tahun Anggaran 2026.

Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said mengatakan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi salah satu pendekatan penting dalam memperluas manfaat program pemerintah bagi pesantren. Menurutnya, pesantren memiliki potensi besar dalam pengembangan sumber daya manusia sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pesantren tidak hanya memiliki fungsi pendidikan dan dakwah, lanjut Basnang, tapi juga pemberdayaan masyarakat. Karena itu, kita perlu membuka ruang kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga agar potensi pesantren, santri, dan alumninya dapat dikembangkan secara optimal.

Menurut Basnang, akses terhadap pelatihan vokasi menjadi penting agar santri memiliki bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren. Keterampilan itu dapat menjadi modal untuk memasuki dunia kerja, membangun usaha.

“Maupun mengembangkan unit usaha yang telah dimiliki pesantren,” tutur Basnang seperti dilansir laman resmi kemenag.go.id, Rabu, 7 Oktober 2026 | 11:45 WIB melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Rabu sore (7/10/2026)

Harapannya, ucap Basnang, santri tidak hanya memiliki bekal keilmuan, tetapi juga keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan dunia usaha. Dengan begitu, pesantren semakin kuat dalam menjalankan fungsi pemberdayaannya.

Direktur Pemberdayaan Pesantren pada Dirjen Pesantren Kemenag Yusi Damayanti menjelaskan, skema TMT memiliki keunggulan karena pelatihan disusun berdasarkan kebutuhan mitra. Pesantren dapat mengidentifikasi potensi dan kebutuhan di lingkungannya, kemudian mengusulkan jenis pelatihan yang sesuai.

“Pendekatan tailor made ini memungkinkan pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan pesantren. Jadi, programnya tidak harus seragam. Kita bisa melihat potensi unit usaha, kebutuhan masyarakat, maupun peluang kerja di wilayah sekitar pesantren,” jelas Yusi dirilis yang sama.

Dalam skema tersebut, sasaran peserta tidak terbatas pada santri tingkat akhir. Alumni pesantren yang belum bekerja atau ingin beralih pekerjaan, ustaz dan pengelola unit usaha pesantren, serta masyarakat sekitar juga dapat mengikuti pelatihan. Hasil yang dituju mencakup peserta siap kerja, mampu berwirausaha, dan berkembangnya unit usaha pesantren.

Kepala BBPVP Serang Kemnaker Ady Nugroho menjelaskan, TMT merupakan bagian dari Program Pelatihan Vokasi Nasional yang dirancang sebagai stimulus ekonomi untuk menekan angka pengangguran, khususnya bagi lulusan SMA/SMK dan pekerja yang terkena PHK.

Pada 2026, sambung Ady, Program Pelatihan Vokasi Nasional menargetkan 270.000 peserta, dengan alokasi khusus skema TMT sebanyak 126.442 peserta. Program tersebut disalurkan melalui 21 unit pelaksana teknis pelatihan vokasi Kemnaker dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.

“Tailor made berarti pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan. Pesantren bisa mengusulkan jenis pelatihan yang memang dibutuhkan dan memiliki peluang kebekerjaan di wilayahnya,” kata Ady dalam sosialisasi program seperti dirilis humas Kemenag juga.

Jenis pelatihan yang dapat diusulkan beragam, mulai dari barista, menjahit, digital marketing, otomotif, teknik listrik, hingga operator alat berat. Pemerintah melalui BBPVP memfasilitasi kebutuhan pelatihan tersebut. Peserta tidak dipungut biaya dan mendapatkan uang saku sebesar Rp50.000 per hari serta konsumsi.

Ady menegaskan, TMT bukan merupakan bantuan berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening pesantren. Program dilaksanakan langsung oleh balai pelatihan vokasi, sedangkan pesantren berperan menyiapkan peserta, tempat, pendamping, serta rencana tindak lanjut bagi lulusan.

Ini bukan bantuan uang yang masuk ke rekening pesantren. Bentuk dukungannya adalah pelatihan yang diselenggarakan langsung oleh balai bersama pesantren sesuai kebutuhan yang diusulkan. Untuk mengakses program, pesantren dapat mengajukan proposal secara daring melalui sistem e-Proposal Kemnaker setelah memiliki akun SIAPkerja.

Pesantren juga dapat melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan BBPVP setempat karena Program Pelatihan Vokasi Nasional dilaksanakan di seluruh Indonesia, untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menyusun usulan program. Alumni pesantren dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bekerja dan pelatihan usaha bagi pesantren. (hms/nag/smr)

Pos terkait