Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) J.D Vance menyebut, pemerintah Republik Islam Iran bisa mendapat Rp 5.312 triliun. Namun, klaim sang wakil tersebut justru diragukan oleh Presidennya sendiri, Donald Trump.
Semarak.co – Presiden AS Donald Trump ragu bahwa Iran akan mendapatkan dana rekonstruksi sebesar 300 miliar dolar Amerika atau lebih dari Rp 5.312 triliun seperti dalam MoU. Hal itu dicetuskan Wapres AS J.D. Vance pada hari Senin (15/6/2026).
Wapres AS mengatakan, Iran bisa mengakses dana rekonstruksi sebesar 300 miliar dolar AS (lebih dari Rp 5.312 triliun) berdasarkan kesepakatan damai dengan AS jika Teheran memenuhi kewajibannya yang diuraikan dalam kesepakatan tersebut.
Dana itu akan berasal dari negara-negara Teluk. Dalam wawancara dengan Ed O’Keefe dari CBS News, seperti dilansir SindoNews.com (16/6/2026), Vance berkata, “Nah, Ed, itu adalah hal yang bisa mereka akses, didanai oleh Koalisi Pantai Teluk, selama mereka menghormati bagian kewajiban mereka.”
“Saya pikir salah satu hal yang akan Anda lihat, Ed — dan orang-orang harus skeptis terhadap hal ini — adalah bahwa kelompok garis keras dalam sistem Iran akan terlalu menekankan manfaat yang diperoleh Iran,” kata Wapres AS J.D Vance.
“Sementara meremehkan semua hal yang harus mereka konsesikan dan semua hal yang harus mereka berikan, untuk mendapatkan manfaat tersebut,” ujar Vance. Syarat-syarat kesepakatan damai belum dirilis, tetapi detail tentang memorandum akan dikeluarkan pada Selasa atau Rabu, menurut pejabat senior AS.
Pemerintahan Presiden negeri Paman Sam Donald Trump juga mengatakan akan menerbitkan teks lengkap kesepakatan tersebut pada hari Jumat (19/6/2026) dengan menyoroti konsesi yang dibuat oleh mitra-mitranya di luar negeri.
Wapres Vance juga mengatakan bahwa penguasa Republik Iran setuju untuk menyerahkan persediaan uranium yang diperkaya, mengizinkan inspeksi rutin fasilitasnya dan tidak mengejar pembuatan atau pembelian senjata nuklir.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump ragu Iran akan mendapatkan dana rekonstruksi sebesar 300 miliar dolar AS yang dimaksud wakilnya. Sebaliknya, lanjutnya, Iran telah setuju untuk tidak akan pernah memperoleh senjata nuklir.
“Iran telah setuju untuk tidak pernah memiliki senjata nuklir! Selain itu, cerita bahwa AS membayar Iran 300 juta dolar adalah berita palsu, yang disebarkan oleh kaum Demokrat,” tulis Trump dalam sebuah unggahan di platform media sosial Truth Social miliknya, pada Selasa (16/6/2026).
Rincian yang tersedia mengenai nota kesepahaman (MoU) yang dicapai antara Washington dan Teheran menunjukkan bahwa hal itu mencakup kemungkinan pencairan dana beku Iran, keringanan sanksi, dan dana 300 miliar dolar AS untuk membantu membangun kembali Iran jika Teheran memenuhi kriteria tertentu.
Mantan Presiden AS Barack Obama, yang mencapai kesepakatan nuklir dengan Iran pada tahun 2015 yang kemudian dibatalkan oleh Presiden Trump, mengatakan bahwa dia ragu bahwa kesepakatan baru tersebut secara signifikan berbeda dari ketentuan sebelumnya yang disetujui Teheran.
Senator Lindsey Graham menyampaikan kekhawatirannya tentang kesepakatan ‘perdamaian bersyarat’ tersebut. “Pandangan Iran tentang perjanjian tersebut tampaknya berbeda dari apa yang diklaim oleh tim negosiasi Amerika,” katanya.
Para pejabat AS mengatakan Iran setuju untuk membuka kembali Selat Hormuz secara permanen tanpa biaya tol, sementara Teheran mengatakan perjanjian itu adalah untuk memungkinkan jalur bebas selama 60 hari ke depan selama periode negosiasi lain yang dipimpin oleh Vance. (net/snc/cn/ts/kim/smr)





