Viral Peringatan Darurat sebagai Bentuk Kecewa pada Baleg DPR yang Bahas RUU Pilkada usai Putusan MK

Warganet ramai-ramai mengunggah gambar siaran peringatan darurat saat aturan pilkada diduga sedang diakali Baleg DPR. Foto: Tangkapan layar YouTube EAS Indonesia Concept di internet

Warganet ramai-ramai mengunggah video pendek siaran peringatan darurat yang sekaligus di screenshot sebagai bentuk kekecewaan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI karena membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara mendadak atau sat-set mengakali aturan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60 dan 70 Tahun 2024.

semarak.co-Viralnya unggahan siaran peringatan darurat ini sejalan dengan meluasnya trending topic #KawalPutusanMK di medsos. Ini terkait dugaan akal-akalan dan pembajakan demokrasi lewat aturan hukum seperti di era Pilpres 2024.

Bacaan Lainnya

Mulanya, Selasa (20/8/2024), MK memutus dua gugatan terkait Pilkada 2024. Satu mengabulkan soal partai tak punya kursi di DPRD bisa mencalonkan kandidat serta penyesuaian ambang batas atau parlementary threshold suara sah buat seseorang yang mau maju sebagai calon gubernur, bupati maupun wali kota. Ini bisa berdampak positif ke pencalonan Anies Baswedan.

Yang lainnya memutus syarat usia minimal calon kepala daerah dilakukan sejak KPU menetapkan pasangan calon, bukan sejak calon terpilih dilantik. Yang efeknya ke Kaesang Pangarep, anak bungsunya Presiden Joko Widodo yang digadang-gadang maju sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah.

Selang sehari, Panitia Kerja RUU Pilkada di Baleg DPR menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. Ini kabar buruk buat PDIP.

Selain itu, syarat usia minimal calon kepala daerah dihitung saat pelantikan paslon mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA). Kabar baik buat Kaesang. “Jelas dan terang telah terjadi pembegalan atas amar Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024,” cetus Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini di akun X (Twitter), Rabu (21/8)

Apa efeknya?

Netizen dengan followers besar hingga sedikit pun mulai ramai-ramai mengunggah gambar peringatan darurat. Gambar itu bertautan dengan kata kunci ‘Mahkamah Konstitusi’ maupun tagar #KawalPutusanMK.

“Kepada Kita, yang hari demi hari diinjak haknya, yang berkali- kali dipertontonkan kehancuran di depan mata #KawalPutuskanMK,” kicau akun @GejayanCalling sambil mengunggah gambar tersebut seperti dilansir cnnindonesia.com, Rabu, 21 Agu 2024 16:56 WIB.

“Peringatan Darurat. Negara akhirnya MATI. Dibunuh oleh NAFSU RAKUS Den Dodoh,” kicau @T0M5helby.

“PERINGATAN DARURAT. Fraksi-fraksi KIM PLUS di DPR RI bersama Pemerintah secara terang-terangan mengkhianati putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka dipilih oleh rakyat, namun bertindak sebagai perpanjangan tangan oligarki,” cetus akun @budidayaemosi.

Apa sebenarnya peringatan darurat ini?

Terkait Peringatan Darurat, gambar itu merupakan potongan video yang diunggah akun YouTube EAS Indonesia Concept, akun YouTube yang membuat video dengan konsep The Emergency Alert System (EAS) versi Indonesia.

EAS merupakan sistem peringatan kedaruratan nasional Amerika yang didesain untuk menyebarkan pesan darurat di tengah siaran televisi dan radio. Dalam unggahan-unggahannya, akun EAS Indonesia Concept menggunakan metode EAS untuk membuat video horor fiktif yang dikenal sebagai analog horror.

“Hanya dipergunakan sebagai peringatan kepada masyarakat sipil atas aktivitas anomali yang terdeteksi pemerintah negara kesatuan Republik Indonesia,” menurut keterangan pada Siaran Peringatan Darurat di salah satu kanal YouTube.

Sebagai contoh, peringatan bernomor IND-11-12/ANM-069 soal Entitas 069 berwujud pria dewasa memiliki kemampuan goib tidak terduga biasa muncul saat malam hari menggagahi korban yang dituju bertujuan meningkatkan ilmu hitam. (net/cnn/smr)

Pos terkait