Pemerintah segera menghadirkan kartu kredit menggunakan gerbang pembayaran nasional sejalan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menilai selaku Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) perseroan mendukung rencana penggunaan kartu kredit melalui gerbang pembayaran nasional.
semarak.co-General Manager Divisi Bisnis Kartu BNI Grace Situmeang mengatakan, hal ini mampu memperkuat sistem pembayaran nasional. Saat ini perseroan telah melakukan berbagai persiapan untuk mendorong transaksi kartu kredit pemerintah melalui gerbang pembayaran nasional.
“Kesiapan kami dari sisi infrastruktur maupun mekanisme kerja sama dengan lembaga switching serta Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) maupun Penyelenggara Transaksi Elektronik Nasional (PTEN),” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (17/3/2023) dilansir msn.com, dari republika.co.id.
Sebagai tahap awal, menurutnya, perseroan akan menggunakan kartu kredit pemerintah di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Ke depan perseroan turut melakukan sosialisasi kepada satuan kerja baik tingkat pusat maupun daerah.
“Sehingga diharapkan pada kuartal I 2023 kartu kredit pemerintah diterbitkan. Penggunaan kartu tersebut akan mengoptimalkan anggaran pemerintah yang berasal dari uang persediaan yang selama ini masih tunai,” ucap Grace.
Per November 2022, lanjut Grace merinci, transaksi kartu kredit BNI tumbuh di atas 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun total outstanding kartu kredit BNI tumbuh di atas tiga persen.
Direktur Industri Produk Halal, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar mengatakan arahan tersebut melibatkan bank-bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). “Payment system melalui gerbang pembayaran nasional juga sangat diperlukan oleh ekosistem keuangan syariah dan industri halal agar berkembang melayani masyarakat,” ujar Afdhal.
Sebelumnya diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022 Bank BNI menyetujui rencana pembelian kembali saham Perseroan (buyback) dengan nilai buyback sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari modal disetor atau setara dengan Rp 905 miliar.
Pembelian kembali saham bank pelat merah yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut akan diselesaikan paling lama 18 bulan sejak tanggal RUPS Tahunan yang menyetujui pelaksanaan buyback.
Direktur Finance Bank BNI Novita Widya Anggraini mengatakan, buyback disiapkan perseroan dengan tujuan untuk mengimbangi tekanan jual di pasar saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sedang berfluktuasi.
“Rencana buyback juga dimaksudkan untuk memberikan keyakinan kepada investor bahwa Perseroan memiliki optimisme yang tinggi terhadap fundamental yang terus membaik, sehingga harga saham saat ini masih memiliki potensi untuk naik,” kata Novita dalam konferensi pers virtual, Rabu (15/3/2023) dilansir kontan.co.id.
Sebagai informasi, valuasi saham Perseroan (Price to Book Value) per 13 Maret 2023 sebesar 1,23 kali, berada di bawah rata-rata 10 tahun sebesar 1,4 kali. Adapun tahun sebelumnya, harga saham BNI di akhir 2022 tercatat meningkat 36,7% secara year on year (YoY), jauh lebih tinggi dari peningkatan harga saham LQ-45 sebesar 0,7% YoY.
Pertumbuhan tersebut terlepas dari IHSG yang bergerak cukup fluktuatif di tahun 2022 serta diwarnai dinamika kondisi geopolitik, harga komoditas, dan kebijakan moneter bank-bank sentral dunia dalam melakukan rate adjustment.
BNI pun memiliki komitmen untuk terus mencetak profitabilitas yang sehat dan sustain sehingga memberikan value yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama untuk para pemegang saham. Meskipun kondisi perekonomian global tahun ini masih penuh tantangan, BNI yakin dan optimistis kondisi Indonesia jauh lebih baik dibanding negara-negara lain. (net/kon/msn/smr)





