Presiden Prabowo Subianto meresmikan 166 Sekolah Rakyat (SR) sekaligus meninjau langsung Sekolah Rakyat Terpadu 9 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026).
Sekolah Rakyat dirancang sebagai ruang belajar yang layak, terjangkau, dan inklusif, sekaligus instrumen penting untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
“Melalui peresmian ini, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan manusia melalui pendidikan menjadi prioritas utama,” ujar Prabowo, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa (13/1/2026).
Prabowo mengatakan, Sekolah Rakyat cerminan komitmen pemerintah hadir bagi rakyat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui program ini, pemerintah tidak hanya menyediakan akses pendidikan, tetapi juga memastikan dukungan menyeluruh agar anak-anak dapat belajar, dan meraih masa depan lebih baik.
Prabowo juga mengapresiasi kementerian lembaga dalam rangka mewujudkan sekolah rakyat, karena sekolah rakyat dibangun untuk anak-anak yang miskin dan kurang mampu. Pembangunan sekolah rakyat disebut sebagai terobosan yang berani.
“Terima kasih semuanya, kita telah mewujudkan upaya ini, dan terus terang saja, saya cukup bahagia, cukup besar hati, saya terharu sebetulnya melihat dampak dari pada upaya kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, program Sekolah Rakyat sejalan dengan Asta Cita untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia, memutus rantai kemiskinan, dan membangun masa depan generasi muda Indonesia.
Sekolah Rakyat wujud nyata kehadiran negara yang tidak hanya memberi pendidikan gratis, tetapi juga gizi, kesehatan, dan pembinaan karakter, sama halnya dengan program prioritas lain seperti Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Perumahan Rakyat.
“Jadi ini merupakan program Bapak Presiden untuk mendekatkan negara kepada masyarakat. Jadi semakin kecil jarak antara instansi pemerintah dengan rakyat. Jadi masyarakat betul – betul lebih disejahterakan,” katanya.
Rini menjelaskan, meskipun Sekolah Rakyat di bawah kewenangan Kementerian Sosial, ekosistemnya dibangun dengan kolaborasi lintas instansi. Kementerian PANRB memastikan tata kelola dan pemenuhan kebutuhan SDM berjalan baik, dengan menjunjung prinsip sistem merit, agar program ini tumbuh berkelanjutan.
“Inilah semangat reformasi birokrasi yang kita dorong, yaitu birokrasi yang bekerja bersama, melampaui sekat organisasi, dan tidak terjebak pada ego sektoral,” pungkas Rini. (hms/smr)





