Orde Perubahan, Menyambut Indonesia Berkah

Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua. foto: internet

Oleh Abdullah Hehamahua *)

semarak.co-Tahun emas, 2045, Indonesia dihadapkan empat kemungkinan. Pertama, Indonesia hilang dari peta bumi. Kedua, Indonesia menjadi beberapa negara baru. Ketiga, Indonesia menjadi negara jajahan China atau AS.

Bacaan Lainnya

Keempat, jika kita mampu mengantisipasi tiga kemungkinan di atas, maka akan lahir Indonesia Berkah. Olehnya, tahun 2045, negeri ini menjadi negara kapitalis, komunis atau Indonesia Berkah, ditentukan oleh Pemilu dan Pilpres 2024.

Tujuan Kemerdekaan

Tujuan kemerdekaan berdasarkan alinea keempat Mukadimah UUD 45: (a) NKRI, negara merdeka yang berdaulat; (b) Terciptanya Kesejahteraan Umum; (c) Bangsa yang cerdas; dan (d) Berperannya Indonesia dalam menciptakan ketertiban dunia.

Tujuan kemerdekaan itulah yang pada orde baru, populer dengan istilah “Tata Tentrem Kerta Raharja, Gemah Ripah Lohjinawi.” Tata Tentrem Kerta Raharja berarti keadaan wilayah yang tertib, tentram, serta sejahtera dan berkecukupan segala sesuatunya.

Gemah Ripah Loh Jinawi adalah wilayah yang sangat subur tanahnya dan makmur rakyatnya. Namun, gemah ripah lohjinawi harus terus dibersamai perjuangan masyarakat sebagai bagian bangsa Indonesia yang bersatu. Mereka bersatu dalam cita-cita menciptakan ketentraman, kesuburan, keadilan, kemakmuran, tata raharja serta kemuliaan. Tujuannya, tercapai Tata Tentram Kerta Raharja, Gemah Ripah Lohjinawi.

Konsep Tata Tentram Kerta Raharja, Gemah Ripah Lohjinawi, sejatinya, berawal dari filosofi Prabu Siliwangi ke-2 sebagai raja Sunda-Galuh (1382).        Inti filosofinya, “jika ingin berhasil dalam bernegara, harus mampu membangun kekuatan dengan kedamaian dan kerendahan hati. Bahkan, siapa pun yang tinggal di wilayah ini jangan serakah. Sebab, ia akan mendatangkan bencana.

Konsep Prabu Siliwangi ke-2 ini yang dijadikan jargon pembangunan nasional pada masa Orde Baru. Era Orde Reformasi, ia dipopulerkan dengan jargon “Mayarakat Madani.” Saya biasa menggunakan istilah Indonesia Berkah.

Kugunakan perkataan “berkah” karena tanpa hal tersebut, Indonesia tidak akan merdeka. Tidak kalah penting, keadilan sosial, sila kelima Pancasila, tidak akan tercapai tanpa berkah Allah SWT. Itulah sebabnya, alinea ketiga Mukadimah UUD 45, dimulai dengan perkataan: “Atas berkat dan rahmat Allah Yang

Maha Kuasa….”

Di kalangan pondok pesantren,  ia disebut dengan ungkapan Baldathun Thoyibatun Warobun Ghaffur. Artinya, sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya dalam ampunan Allah SWT.

Indonesia memenuhi kualifikasi kebaikan alam. Sebab, Indonesia, negara yang memiliki hutan terluas ketiga di dunia. Indonesia, negara dengan laut tropis terluas di dunia. Indonesia, negara yang memiliki tambang terbanyak di dunia. Satu hal yang belum dimiliki, perilaku penduduk, khususnya para pejabat yang karimah.

Pejabat dan elit politik masih merupakan kumpulan serigala yang berakal. Sebab, korupsi merajalela. Utang luar negeri, menggunung. Bunga utang mencekik rakyat.        Kebebasan berekspresi, diberangus. Aparat Penegak Hukum (APH) berpenampilan algojo. Pedangnya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. APH berubah fungsi menjadi pedang politik istana dan oligarki.

Masyarakat Madani atau Indonesia Berkah itu diindikatori empat pilar: (1) Pilar Ketauhidan; (2) Pilar Sistem yang diterapkan; (3) Pilar Hajat Hidup Warganegara; dan (4) Pilar Kualitas Warganegara. Indonesia Berkah pada tahun emas, 2045, memerlukan tahap capaian strategi. Sebab, ia berkaitan dengan substansi kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan berantara bangsa. Itulah Orde Perubahan, 2024 – 2034.

Perubahan, Suatu Keniscayaan

Tiada sesuatu yang abadi. Gelap malam menggantikan terangnya siang hari. Bayi tumbuh menjadi kanak-kanak. Berubah menjadi remaja. Lalu dewasa. Akhirnya, setiap orang meninggal dunia. Itulah perubahan. Maknanya, yang abadi di dunia adalah perubahan itu sendiri. Keabadian tanpa perubahan hanya ada di akhirat.

Orde Lama, terkubur sudah. Orde Baru hanya tinggal kenangan. Orde Reformasi, sudah tergadai. Apakah dapat ditebus kembali.? Maha sukar. !!! Lebih baik kita siapkan orde yang lain. Orde Perubahan !!!.

Orde Perubahan, seperti yang dikemukakan dalam buku “Orde Reformasi yang Tergadai,” dilakukan Presiden 2024 – 2029 dengan dua program raksasa: Pendidikan Nasional berdasarkan UUD 45 (asli) dan Reformasi Birokrasi.

“Output” Pendidikan Nasional pada tahun 2029 adalah SDM yang berintegritas dan profesional. “Human Development Index” (HDI) Indonesia mencapai angka 90, rangking kedua di Asia Tenggara. Lima puluh persen tamatan SMU melanjutkan pendidikan di Pendidikan Tinggi.

“Outcome”-nya, anak didik yang beriman dan bertakwa. Setiap guru/dosen adalah Pendidik. Bukan hanya sekadar Pengajar. Tidak ada lagi Kades sampai Presiden yang berijazah palsu. Setiap orang dewasa, berperan sebagai Pendidik dan Pengawas bagi anak-anak usia belajar.

Pada waktu yang sama, “output” Reformasi Birokrasi adalah daya saing Indonesia meningkat. Indeks Persepsi Korupsi (IPK), mencapai 60. Rangking ketiga di Asia Tenggara. Jumlah koruptor semakin berkurang. Mayoritas kementerian dan Lembaga Negara (K/L) serta Pemda memeroleh predikat WTP.

“Out come”-nya, layanan publik bertaraf internasional. APBN dibiayai oleh hasil eksplorasi SDA, tanpa utang luar negeri. Rakyat bebas biaya pendidikan, kesehatan, dan transportasi lokal. Tidak ada BPJS. Tiada pajak penghasilan pribadi.

Periode 2029 – 2039, setidaknya 60% tamatan SMU melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi. HDI Indonesia, 95, nomor satu di Asia Tenggara. “Out come”nya, lulusan pendidikan adalah insan-insan ulul albab. Lahir ilmuan yang memeroleh Hadiah Nobel.

Pada waktu bersamaan, “out put” dari Reformasi Birokrasi, daya saing Indonesia menjadi nomor satu di Asia Tenggara. IPK mencapai angka 80, rangking kedua di Asia Tenggara. 80% K/L dan Pemda memeroleh WTP. Penghuni penjara berkurang secara signifikan.

“Out come”nya, ASN, Kades sampai Presiden adalah insan-insan yang amanah. Anggota masyarakat saling mengasihi dalam suasana keadilan sosial dan hukum sebagai panglima. Semoga !!! (Depok, 21 Agustus 2023).

*) penulis adalah mantan Penasihat KPK

 

sumber: WAGroup KAHMI Nasional (postSenin21/8/2023/)

Pos terkait