Naik 33,7%, PT Pegadaian Cetak Laba Rp5,85 Triliun pada 2024

PT Pegadaian  menorehkan kinerja positif di tahun 2024 dengan mencetak laba sebesar Rp 5,85 triliun.

PT Pegadaian  menorehkan kinerja positif di tahun 2024 dengan mencetak laba sebesar Rp 5,85 triliun. Pencapaian ini tumbuh 33,7% dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 4,38 Triliun.

semarak.co-Pencapaian kinerja gemilang Pegadaian juga terlihat dari realisasi Aset sebesar Rp 102,62 Triliun yang tumbuh 24,2% dibandingkan tahun 2023 lalu sejumlah Rp 82,59 Triliun. Hal ini didukung oleh pencapaian Outstanding Loan (OSL) sebesar Rp 85,38 Triliun yang meningkat 26,3% dari tahun lalu sebesar Rp 67,57 Triliun.

Bacaan Lainnya

Pencapaian ini tentunya turut didukung dengan kualitas pembiayaan dan bisnis yang semakin sehat, terlihat dari penurunan NPL yang signifikan dari sebelumnya 0,85% pada tahun 2023, menjadi 0,63% pada tahun 2024.

Dengan pencapaian kinerja keuangan dan operasional tersebut, Pegadaian berhasil mencatatkan peningkatan ROA (Return on Asset) menjadi 6,21% dan ROE (Return on Equity) menjadi 17,23%.

Tidak hanya itu, Pegadaian juga semakin efisien dalam menjalankan kegiatan operasionalnya dimana rasio BOPO (Beban Operasional Pendapatan Operasional) berhasil dioptimalkan dan menjadi yang terendah dalam beberapa tahun belakang, yaitu sebesar 63,75% selama tahun 2024.

“Tahun ini Pegadaian akan memasuki usia ke-124 Tahun. Tidak mudah untuk bertahan tanpa loyalitas dan kepercayaan nasabah terhadap Pegadaian. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh nasabah yang sangat setia memanfaatkan produk dan layanan Pegadaian”, ungkap Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan dirilis humas melalui WAGroup Media Pegadaian, Senin (3/2/2025) .

Memasuki  2025, Pegadaian berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menghasilkan kinerja terbaik dengan melebarkan sayapnya dalam mengembangkan ekosistem emas. Hal ini sejalan dengan semakin meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi emas.

“Kami juga sangat bersyukur, di tahun 2025 Pegadaian ini mendapatkan kado spesial untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, dimana Pegadaian menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mengantongi izin ini,” tambah Damar.

Sebelumnya pada penghujung 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat  S-325/PL.02/2024.

Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. (smr)

Pos terkait