Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen mempercepat pendaftaran dan sertipikasi tanah ulayat di Papua. Hal ini dibutuhkan agar masyarakat hukum adat ikut memperoleh kesejahteraan secara maksimal.
Semarak.co – Nusron pada Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Jayapura, menegaskan jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton atas proses pertumbuhan ekonomi.
“Kita sudah melihat contohnya di daerah lain, tanahnya dipakai, hasilnya besar, tapi masyarakat adatnya tidak mendapat apa-apa karena tidak ada pencatatan yang jelas. Jangan sampai itu terjadi di Papua.” katanya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Kamis (20/11/2025).
Nusron menegaskan, pendaftaran tanah ulayat adalah mekanisme perlindungan hak adat, bukan bentuk pengambilalihan oleh negara. Dengan pencatatan yang benar dan penetapan batas wilayah yang jelas, masyarakat adat akan memiliki posisi kuat dalam kemitraan ekonomi.
Sejauh ini, pendaftaran tanah ulayat sudah berjalan di Sumatra Barat dan Bali. Kedua wilayah tersebut mulai memanfaatkan tanah ulayat yang telah terdaftar untuk kegiatan produktif. Seperti, pariwisata di Tanjung Haro, Sikabu-kabu, Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota di Sumatra Barat dan perkebunan pisang di Desa Asah Duren, Jembrana, Bali.
Nusron menjelaskan, dengan hak yang dipegang masyarakat hukum adat setelah pendaftaran tanah dilakukan, potensi kemakmuran bagi mereka akan terbuka lebar. “Kalau masyarakat dilibatkan dalam kegiatan ekonomi, mereka akan sibuk dengan kegiatan itu. Tapi kalau tidak dilibatkan, mereka hanya melihat dari jauh,” ujarnya.
Model ini dinilai sebagai bukti bahwa pendaftaran tanah ulayat menjadi langkah strategis agar tanah adat tidak hanya aman secara hukum, namun juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakatnya.
Menteri Nusron Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Papua
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua untuk terus menguatkan kualitas pelayanan pertanahan. Di depan jajaran BPN se-Papua, Menteri Nusron mengingatkan kembali dasar pelayanan yang perlu dijadikan pedoman.
“Pelayanan itu harus memberi kepastian. Masyarakat datang untuk mendapatkan kejelasan alur, kejelasan proses, dan kejelasan hasil. Semakin sederhana alurnya, semakin baik bagi publik,” ujar Nusron di Jayapura, Rabu (19/11/2025).
Penguatan pelayanan publik adalah agenda yang juga menjadi fokus Kementerian ATR/BPN. Nusron ingin penyempurnaan alur kerja dan pemanfaatan teknologi terus diperkuat agar setiap proses layanan berjalan lebih efisien dan akurat.
Saat ini, pelayanan pertanahan di Papua tersebar di dua Kanwil BPN Provinsi, yakni Papua dan Papua Barat. Kanwil BPN Provinsi Papua menaungi wilayah Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Sementara Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, menaungi wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Nusron menegaskan, sumber daya manusia merupakan pilar utama penentu keberhasilan reformasi layanan. Ia mendorong seluruh jajaran Kanwil BPN Papua terus meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, dan profesionalisme agar pelayanan pertanahan memberikan pengalaman positif. (JM/RT/SMR)





