Menekraf: Ekonomi Kreatif Tidak Akan Berkembang Jika Tak Ada Kepastian Hukum

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya saat menghadiri Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Bandung.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya menyatakan, ekonomi kreatif saat ini menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi. Namun, ekonomi kreatif  tidak akan berkembang apabila tidak ada kepastian hukum dan regulasi yang jelas.

Semarak.co – “Tanpa regulasi  jelas dan kepastian hukum, para pelaku industri kreatif akan menghadapi berbagai kendala, baik dalam hal perlindungan hak kekayaan intelektual, investasi, maupun pengembangan bisnis mereka,” ujar Riefky pada Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Bandung, dirilis humas melalui WAGroup, Selasa (11/2/2025).

Bacaan Lainnya

Riefky menegaskan, kepastian hukum menjadi faktor utama dalam mengembangkan industri kreatif di Indonesia. Menurutnya, ekosistem ekonomi kreatif yang kuat harus ditopang oleh regulasi yang jelas dan perlindungan hukum bagi para pelaku industri.

Kongres Nasional IV KAI ini sendiri diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan di bidang hukum. Para pihak itu diharapkan dapat bersinergi dalam menciptakan ekosistem hukum yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Hadir dalam acara tersebut, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Dewan Pengawas KAI; Anindya Novyan Bakrie, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri; Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum; serta sejumlah tokoh dan pejabat negara yang diundang. (hms/smr)

Pos terkait