Mendikdasmen Mu’ti Resmikan Hasil Program Revitalisasi 100 Sekolah di Tangerang Raya

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 100 sekolah hasil program revitalisasi satuan pendidikan di wilayah Tangerang Raya, di SD Islam Ruhama Lab School Cirendeu, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Semarak.co – Pada 2025, program revitalisasi di Banten menjangkau 323 sekolah yang terdiri atas 15 PAUD, 107 SD, 75 SMP, 52 SMA, 60 SMK, 8 SLB, 1 SKB, dan 5 PKBM, dengan total nilai bantuan sebesar Rp380 miliar.

Bacaan Lainnya

Khusus di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, tercatat 96 sekolah penerima Revitalisasi yang terdiri atas 3 PAUD, 23 SD, 13 SMP, 30 SMA, 21 SMK, 2 SLB, dan 4 PKBM, dengan total nilai bantuan sebesar Rp105 miliar.

“Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan sekolah-sekolah kita menjadi tempat belajar yang layak, aman, dan mendukung pembelajaran bermutu bagi seluruh anak Indonesia,” ujar  Mu’ti, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Rabu sore (14/1/2026).

Revitalisasi mencakup perbaikan dan pembangunan ruang kelas, fasilitas sanitasi, ruang praktik, perpustakaan, laboratorium, serta sarana pendukung lainnya agar sekolah menjadi tempat belajar yang aman, ramah anak, dan mendukung pembelajaran yang menyenangkan.

“Revitalisasi tidak hanya mencakup pembangunan dan renovasi ruang kelas, tetapi juga penambahan toilet, perpustakaan, laboratorium, dan berbagai sarana fisik lainnya agar sekolah benar-benar mendukung proses belajar mengajar yang berkualitas,” kata Mu’ti.

Selain Revitalisasi Satuan Pendidikan, Kemendikdasmen juga menyalurkan bantuan revitalisasi vokasi dan pendidikan khusus serta pendidikan layanan khusus (PKPLK). Total nilai bantuan vokasi PKPLK di Provinsi Banten mencapai Rp131,73 miliar.

Khusus Tangerang Raya, nilai bantuan mencapai Rp54,75 miliar, dengan rincian Kota Tangerang Selatan sebesar Rp11,20 miliar, Kota Tangerang Rp19,42 miliar, dan Kabupaten Tangerang Rp24,13 miliar. Sebanyak 100 sekolah di wilayah Tangerang Raya diresmikan pada kegiatan ini.

Selain peresmian revitalisasi fisik, Kemendikdasmen juga turut meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai upaya membangun lingkungan sekolah yang aman secara fisik, sosial, spiritual, dan digital.

Pada kesempatan yang sama, Kemendikdasmen juga meluncurkan lagu anak dari album Karya Cipta Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini (KICAU) 2025 serta menutup kegiatan dengan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia. (hms/smr)

 

Pos terkait