Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Komisi VII DPR RI komitmen untuk bersama-sama menyukseskan penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025. Program KUR menjadi salah satu instrumen utama dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Tanah Air.
Semarak.co-Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, terkait agunan tambahan KUR, untuk KUR super mikro dan KUR mikro tidak dikenakan agunan tambahan.
Namun tetap harus memenuhi kriteria usaha produktif yang layak dibiayai dengan minimal telah berjalan selama 6 bulan untuk KUR mikro dan kurang dari 6 bulan atau telah mengikuti pendampingan usaha untuk KUR super mikro.
“Target penyaluran KUR 2025 sebesar Rp300 triliun, dengan target debitur baru sebanyak 2,34 juta orang, dan target debitur graduasi sebesar 1,17 juta orang, serta 60 persen penyaluran untuk sektor produksi,” kata Menteri UMKM Maman saat rapat kerja Komisi VII DPR RI di gedung DPR Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Namun demikian, menurut Menteri Maman, untuk mencapai target tersebut masih terdapat berbagai macam kendala, mulai dari isu terkait administrasi, informasi ketentuan dan kriteria KUR, hingga soal agunan tambahan.
“Jadi saya tekankan, untuk KUR super mikro sampai Rp10 juta dan KUR mikro lebih dari Rp10 juta sampai Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan. Sedangkan untuk KUR yang sampai dengan Rp500 juta dapat dikenakan agunan tambahan,” katanya.
Realisasi penyaluran KUR sampai dengan 16 Maret 2025 telah mencapai Rp44,73 triliun dengan 788.237 debitur. Untuk itu, Menteri Maman berharap kolaborasi dapat semakin diperkuat antara Pemerintah, DPR, dan bank penyalur dalam mencapai target penyaluran KUR sekaligus mengawasi pelaksanaannya di daerah.
“Kami sangat berharap para anggota dewan bisa turut mengawal dan mengawasi, karena sampai saat ini masing-masing daerah belum tercapai target khususnya di sektor produksi,” ujar Menteri UMKM Maman usai raker melalui WAGroup Teman Media UMKM, Rabu (19/3/2025).
Sedangkan untuk bank penyalur, lanjut dia, kompleksitas penyaluran KUR cukup luar biasa. Karena itu semangat koordinasi dan kolaborasi diupayakan betul-betul bisa diperkuat untuk memetakan inti permasalahan pendistribusian KUR sehingga target bisa tercapai.
Menteri UMKM Maman juga meminta bank penyalur agar mengikuti aturan yang berlaku, serta target yang sudah dicanangkan pada KUR 2025.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan, program KUR bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya pengusaha UMKM. DPR dalam hal ini komisi VII siap mendukung kesuksesan penyaluran KUR.
“Diharapkan penjangkauan calon debitur KUR potensial semakin meningkat guna mewujudkan pemerataan akses kredit usaha. Saya minta keberpihakan terhadap pengusaha UMKM di berbagai daerah terus diperkuat. Partisipasi bank daerah juga perlu ditingkatkan tapi tentu dengan memperhatikan likuiditas bank daerah,” tutupnya. (smr)





