Kemenkop Bersama Pemkab Banyuwangi Sepakat Kerja Sama Kembangkan Kopdes Merah Putih

Kemenkop dan Pemkab Banyuwangi menandatangani nota kesepakatan percepatan pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Banyuwangi.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Pemkab Banyuwangi menandatangani nota kesepakatan percepatan pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Banyuwangi.

Semarak.co – Menkop Ferry Juliantono usai penandatangan bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, mengatakan dari nota kesepakatan ini diharapkan akan terbentuk koperasi yang lebih kuat, moderen, dan berdaya saing di Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

“Tentunya untuk percepatan pembangunan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ucap Menkop, dirilis humas Kemenkop usai acara melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Rabu malam (10/12/2025).

Menkop mengemukakan nota kesepakatan ini mencakup tiga hal penting, yakni percepatan pembangunan fisik dan gerai dan pergudangan Kopdes/Kel Merah Putih, operasionalisasi, dan pengembangan potensi usaha di Banyuwangi yang dapat dikelola Kopdes/Kel Merah Putih.

“Pembangunan fisik gerai dan gudang Kopdes Merah Putih menjadi prioritas, terutama dalam penyediaan lahan. Sehingga percepatan operasionalisasi Kopdes dapat terealisasi seperti yang direncanakan,” katanya.

Selain itu, Ferry berharap dengan adanya nota kesepakatan ini dapat meningkatkan kontribusi koperasi terhadap ekonomi daerah. “Serta penguatan ekonomi masyarakat di Banyuwangi dan terwujudnya ekosistem koperasi yang berbasis digital, profesional, dan adaptif,” sambungnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, kesepakatan ini sangat penting, karena pembangunan Kopdes Merah Putih merupakan hal baru bagi pemerintah daerah. “Kami membutuhkan pendampingan agar pelaksanaan Kopdes Merah Putih sejalan dengan Asta Cita dan harapan Presiden,” kata Ipuk.

Menurutnya, potensi usaha di Banyuwangi sangat beragam, mulai dari potensi laut, hutan, pariwisata, perkebunan. Semua potensi tersebut, dapat dikelola oleh Kopdes sehingga menjadi sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (hms/smr)

Pos terkait