Kemendukbangga/BKKBN Soroti Fenomena Menunda Pernikahan, Childfree, hingga Dinamika Angka Kelahiran di Masyarakat

Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji dalam Podcast bersama ANTARA di Gedung Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (24/8/2026). Foto: humas BKKBN

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji mengatakan, fenomena generasi muda yang menunda pernikahan perlu dipahami sebagai bagian dari perubahan social.

Semarak.co – Namun tetap perlu diantisipasi karena dapat berdampak terhadap pembangunan kependudukan dalam jangka panjang. Ini disampaikan Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji dalam Podcast bersama ANTARA di Gedung Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Bacaan Lainnya

Acara itu membahas respons pemerintah terhadap fenomena menunda pernikahan, childfree, hingga dinamika angka kelahiran di masyarakat. Menurut Mendukbangga Wihaji, pendidikan dan karier menjadi pertimbangan penting bagi generasi muda dalam menunda pernikahan.

Selain tekanan ekonomi, kesiapan mental, dan perubahan budaya. Data penelitian Universitas Respati Yogyakarta tahun 2023 yang dimuat dalam Indonesian Health Issues menunjukkan pendidikan dan karier menjadi faktor yang disebut 64% responden, disusul tekanan dan ketidakpastian ekonomi sebesar 63%.

Lalu Kesiapan mental dan norma sosial 24%, serta perubahan budaya modern 10 persen. Di sisi lain, pendewasaan usia perkawinan dan kesiapan hidup dapat menjadi sisi positif dari perubahan tersebut karena turut menekan perkawinan usia dini.

“Saya menghormati dan menghargai orang yang menunda, selama itu dalam konteks kebaikan, seperti memperbaiki pendidikan, karier, mental, dan ekonomi. Tetapi jangan sampai penundaan itu kemudian melewati batas kesehatan reproduksi yang perlu diperhatikan,” ujar Menteri Wihaji.

Karena itu, pemerintah mendorong edukasi pranikah dan penguatan life readiness agar generasi muda memiliki kesiapan dalam merencanakan kehidupan berkeluarga. Dukungan juga diberikan kepada keluarga muda.

Antara lain melalui Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) yang merupakan salah satu Program Prioritas Kemendukbangga/BKKBN. Dari perspektif kependudukan, penundaan pernikahan secara masif dalam jangka panjang dapat berdampak pada penurunan fertilitas, perubahan struktur penduduk, dan berkurangnya tenaga kerja produktif.

Berdasarkan data Supas 2025 BPS, jumlah kelahiran bayi turun dari 4,58 juta pada 2020 menjadi 4,44 juta pada 2025, atau berkurang sekitar 142 ribu kelahiran per tahun. Sementara itu, Total Fertility Rate (TFR) Indonesia berdasarkan Pendataan Keluarga 2025 tercatat 2,13 anak per perempuan, mendekati replacement level sebesar 2,1.

Kondisi tersebut juga berjalan bersamaan dengan menurunnya proporsi anak usia dini dari 11,44 persen pada 2020 menjadi 11,08 persen pada 2025. Mendukbangga Wihaji menjelaskan, dinamika fertilitas tersebut perlu diperhatikan dalam upaya Indonesia memanfaatkan bonus demografi.

Saat ini, 69 persen penduduk Indonesia berada pada kelompok usia produktif 15–64 tahun. Jumlah tersebut membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi bonus demografi tidak otomatis menjadi bonus ekonomi apabila penduduk usia produktif tidak memiliki kualitas sumber daya manusia dan tidak terserap dalam pekerjaan produktif.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat produktivitas ekonomi dan lapangan kerja, transformasi pendidikan serta keterampilan tersertifikasi, sekaligus memberikan dukungan bagi generasi muda dan keluarga agar mampu berkontribusi secara optimal.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemendukbangga/BKKBN mendorong edukasi dan bimbingan pranikah bagi generasi muda, pendewasaan usia perkawinan, dukungan kesejahteraan keluarga muda, akses dan jaminan sosial, serta penguatan pengasuhan anak.

“Upaya tersebut juga perlu diperkuat melalui transformasi pendidikan dan keterampilan yang tersertifikasi serta penciptaan lapangan kerja yang mampu menyerap penduduk usia produktif,” terang Mendukbangga Wihaji dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemendukbangga/BKKBN, Selasa (25/8/2026).

Melalui sinergi lintas sektor, lanjut dia, pemerintah berupaya memastikan generasi muda memiliki pendidikan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, sekaligus memperoleh dukungan untuk membangun keluarga yang siap dan berkualitas. (hms/duk/smr)

Pos terkait