Kemendikdasmen Sepakati Penguatan AI Beretika di Dunia Pendidikan di Forum ASEAN

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Sidoarjo.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan para menteri pendidikan ASEAN sepakat memperkuat kolaborasi di bidang pemerataan pendidikan, pendidikan inklusif, serta pemanfaatan AI di lingkungan sekolah.

Semarak.co – Mendikdasmen menjelaskan bahwa  para menteri pendidikan di ASED (ASEAN Education Ministers Meeting ASED), sepakat penggunaan AI berjalan beriringan dengan penguatan etika  dalam pembelajaran mencakup pengajaran dasar, tata krama penggunaan.

Bacaan Lainnya

“Tadi termasuk yang disepakati adalah soal bagaimana penggunaan AI yang meliputi tiga hal, yaitu  bagaimana mengajarkan anak-anak untuk bisa menggunakan AI, etika soal keadaban penggunaan AI, bahkan mengembangkan gagasan beyond AI,” Abdul Mu’ti, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Minggu (26/7/2026).

Menteri Mu’ti menegaskan bahwa penguatan AI dan koding merupakan bagian dari transformasi pendidikan yang sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk meningkatkan kompetensi digital peserta didik. Transformasi tersebut telah diterapkan melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning).

Selain itu, saat ini, AI dan koding menjadi mata pelajaran pilihan mulai kelas V SD dan akan terus diperkuat melalui peningkatan kompetensi guru serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran.

Ke depan, Kemendikdasmen menargetkan AI dan koding menjadi mata pelajaran wajib setelah kesiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana pendukung terpenuhi.  “Ke depan ketika sumber daya manusia dan sarana prasarana sudah siap,  AI akan kami jadikan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah di Indonesia,” tegas Mu’ti.

Bagi Indonesia, penguatan AI dan koding merupakan investasi pendidikan jangka panjang untuk menyiapkan generasi yang tidak hanya mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga mengembangkannya secara kreatif, bertanggung jawab, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Hadapi Perundungan Siber, Kemendikdasmen Perkuat Empat Pilar Perlindungan Anak

Menghadapi maraknya fenomena perundungan siber (cyberbullying) di era digital, Kemendikdasmen resmi memperluas konsep pusat pendidikan menjadi empat pilar, yakni sekolah, rumah, masyarakat, dan media sosial. Upaya tersebut diperkuat melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/7).

“Kita sekarang sedang mengembangkan budaya aman dan nyaman, karena memang banyak sekali perundungan terjadi. Tidak hanya perundungan fisik tapi juga perundungan yang dilakukan melalui media digital atau cyberbullying,” ungkap Abdul Mu’ti.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Kemendikdasmen menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi ini menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam memperkuat upaya pencegahan berbagai bentuk kekerasan dan perundungan, termasuk perundungan siber yang semakin marak di era digital.

Aturan ini mengatur batasan penggunaan gawai bagi murid di bawah usia 16 tahun dengan skema screen time (durasi), screen zone (lokasi), dan screen break (waktu istirahat total).

Menteri Mu’ti melanjutkan bahwa perlindungan murid merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan sinergi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Ia mengibaratkan mendidik seorang anak memerlukan peran kolektif, karena penguatan karakter di sekolah dan rumah tidak akan efektif jika lingkungan masyarakat di sekitarnya tidak memberikan pengaruh positif.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, membagikan pengalaman berharganya mengenai dampak buruk gawai terhadap hubungan orang tua dan murid. Ia menekankan bahwa lemahnya komunikasi di rumah sering kali menjadi penyebab utama anak terpapar pengaruh negatif sebelum diketahui oleh orang tua.

“Ternyata komunikasi antara anak dengan orang tua tidak terjadi. Maka benteng ini tidak berjalan di rumah. Ya, mungkin karena sudah sibuk sendiri-sendiri sehingga akhirnya tidak cerita, anak tidak merasa terbuka untuk cerita apa yang dialami dalam kesehariannya,” ujar Emil Dardak.

Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026 ini, Kemendikdasmen bersama organisasi masyarakat berkomitmen untuk terus mendampingi murid agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter melalui pemanfaatan teknologi yang bertanggung jawab. (hms/smr)

Pos terkait