Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawalan PIP melalui Jaga Indonesia Pintar

Kemendikdasmen memperkuat sinergi dengan Kejaksaan RI mengawal Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Jaksa Garda (Jaga) Indonesia Pintar pada Rabu (6/5).

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan RI mengawal Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Jaksa Garda (Jaga) Indonesia Pintar pada Rabu (6/5).

Semarak.co – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, menyatakan, PIP bertujuan  memutus rantai kemiskinan sekaligus mencegah anak putus sekolah karena alasan ekonomi. Program ini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Namun, demikian, masih ada sejumlah persoalan yang perlu diperbaiki melalui penguatan sistem dan pengawasan optimal. Karena itu, Kemendikdasmen bersama Kejaksaan mengkaji ulang berbagai mekanisme agar PIP semakin efektif dan akuntabel,” ujarnya, dirilis humas Kemendikdasmen melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Kamis (7/5/2026).

Ia menegaskan, berbagai kekurangan PIP menjadi bahan evaluasi menghadirkan sistem yang lebih baik dan efektif. Menurutnya, masih terdapat sejumlah mekanisme yang belum berjalan sebagaimana mestinya, sehingga perlu dilakukan perbaikan.

“Harus dilakukan perbaikan-perbaikan sistem agar PIP itu betul-betul efektif. Visi misi utama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah pendidikan bermutu untuk semua, maka semuanya punya akses untuk pendidikan yang bermutu,” ungkapnya.

Kolaborasi Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI telah dikembangkan platform Jaga Indonesia Pintar untuk memastikan PIP berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan PIP merupakan amanat rakyat yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Ini adalah amanat dari rakyat. PIP ini harus dikembalikan kepada rakyat dengan penuh tanggung jawab dan juga dengan spirit melaksanakan amanah,” pungkasnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyampaikan dukungannya terhadap penguatan pengawasan PIP. Ia menegaskan bahwa program bantuan pendidikan harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, pengelolaan bantuan pendidikan melalui PIP harus benar-benar memberikan manfaat bagi masa depan peserta didik. Pengelolaan pendidikan untuk masyarakat lewat program PIP bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas SDM sehingga uang yang diterima bermanfaat bagi masa depan mereka.

Ia juga menjelaskan  Pemprov Jabar melakukan perubahan kebijakan penyaluran bantuan pendidikan dengan menyalurkan dana langsung ke rekening siswa. Kebijakan tersebut nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi Jaga Indonesia Pintar guna memperkuat transparansi dan pengawasan penyaluran bantuan pendidikan.

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan bantuan pendidikan diterima oleh peserta didik yang benar-benar berhak.

“Bapak Presiden selalu bilang sama kita kolaborasi itu penting. Jadi inilah wujud kolaborasi untuk memastikan bantuan pendidikan itu sampai tepat kepada adik-adik kita yang berhak,” ujarnya.

Raffi juga menyampaikan PIP merupakan bagian nyata dari upaya pemerintah memperkuat sektor pendidikan. Ia mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan tahun 2026 mencapai 20 persen dari APBN atau sekitar Rp757,8 triliun, meningkat 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami berharap komitmen bersama ini bisa menjadi semangat buat kita, kolaborasi buat kita, tentunya untuk menjadikan pendidikan agar generasi muda menjadi lebih baik dan Indonesia semakin maju,” ungkapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menyampaikan bahwa Kejaksaan RI bersama seluruh jajaran intelijen akan turut memonitor pelaksanaan PIP agar berjalan baik, lancar, dan tepat sasaran.

Menurutnya, penguatan pengawasan melalui Jaga Indonesia Pintar dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh peserta didik yang membutuhkan serta mendukung terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang unggul melalui sektor pendidikan.

“Kami akan berupaya memonitor PIP dapat terlaksanakan dengan baik lancar dan sukses. Tujuannya tentu untuk mengawal penyaluran program PIP agar tepat sasaran sehingga para pelajar Indonesia, anak-anak Indonesia menjadi manusia-manusia yang berkualitas dan unggul,” ungkapnya.

Sekjen Kemendikdasmen Suharti, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pemerintah melalui Kemendikdasmen mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,8 triliun untuk PIP yang akan diberikan kepada sekitar 19,48 juta murid di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa sekitar 24,4 % anggaran Kemendikdasmen digunakan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, PIP bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan jembatan harapan bagi anak-anak Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari keluarga miskin dan kurang mampu.

“Program ini bukan hanya sekadar angka yang ada di dokumen anggaran, melainkan jembatan harapan bagi anak Indonesia, khususnya anak yang kurang mampu dan miskin,” ujar Suharti.

PIP Dorong Semangat Belajar Murid, Penguatan Pengawasan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Program Indonesia Pintar (PIP) terus memberikan manfaat nyata bagi murid, termasuk SLB Negeri Cicendo, Bandung. Penyerahan buku tabungan dan kartu ATM kepada perwakilan murid menegaskan komitmen pemerintah mendukung keberlanjutan pendidikan.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan komitmen pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan, Kemendikdasmen bersama Kejaksaan RI terus memperkuat sinergi pengawasan melalui sistem JAGA Indonesia Pintar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran PIP berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“PIP memiliki tujuan utama untuk memutus rantai kemiskinan dan mengurangi angka putus sekolah. Untuk itu, ada sistem JAGA Indonesia Pintar, yang bertujuan untuk menjaga agar program ini tepat sasaran,” ujar Wamen Atip di Bandung, Rabu (6/5).

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan aktif pengawasan dan perbaikan tata kelola program. “Kami mengundang seluruh pemangku kepentingan pendidikan yang terkait dengan PIP agar dapat melakukan perbaikan-perbaikan dan melakukan pengawasan secara semestinya,” tambahnya.

Di SLB Negeri Cicendo, penyerahan bantuan PIP tahun 2026 dilakukan kepada perwakilan enam murid tuna rungu. Secara keseluruhan, terdapat 26 murid di sekolah tersebut yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PIP tahun ini.

Kepala SLB Negeri Cicendo, Santi Komaladini, menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan program ini. “Alhamdulillah pada periode ini ada 26 murid yang mendapatkan bantuan PIP. Terima kasih untuk program ini, PIP memiliki kebermanfaatan bagi kami semua,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses penyaluran dilakukan secara langsung dan transparan, dimulai dari data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kemudian sekolah berkoordinasi dengan orang tua murid, hingga pencairan dilakukan secara mandiri melalui bank oleh masing-masing penerima. (hms/smr)

Pos terkait