Kemenag Beri Relaksasi Perkuliahan PTKI Terdampak Banjir dan Longsor

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Sahiron.

Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kebijakan relaksasi perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) terdampak bencana banjir dan longsor. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan proses akademik tetap berjalan sekaligus menjaga keselamatan civitas academica.

Semarak.co – Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Sahiron menegaskan, bencana mengakibatkan akses transportasi terputus, gangguan jaringan, hingga kerusakan infrastruktur kampus. Karena itu, diperlukan langkah cepat agar kegiatan akademik tetap dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin memastikan hak belajar mahasiswa tetap terpenuhi, tetapi pada saat yang sama keselamatan mereka adalah hal yang tidak bisa ditawar. Karena itu, relaksasi akademik adalah pilihan paling rasional dalam kondisi darurat seperti ini,” ujar Sahiron, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Rabu (3/12/2025).

Relaksasi ini, kata Sahiron, dapat diberikan dalam beberapa bentuk, antara lain, penyesuaian kalender akademik, perubahan metode pembelajaran dengan model yang paling memungkinkan, penyesuaian evaluasi pembelajaran, hingga kelonggaran pemenuhan kehadiran.

Sahiron juga meminta seluruh PTKI asesmen cepat serta segera menetapkan kebijakan internal yang selaras dengan prinsip fleksibilitas, keselamatan, dan keberlanjutan akademik. PTKI terdampak diminta melaporkan kondisi aktual dan tindak lanjut kebijakan relaksasi kepada Ditjen Pendidikan Islam maupun Kopertais wilayah.

“Kami berharap kampus-kampus dapat mengambil langkah tepat, terukur, dan sensitif terhadap situasi lokal. Negara hadir melalui kebijakan ini untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan sivitas akademika,” tambahnya. (hms/smr)

Pos terkait