Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima penyaluran zakat perusahaan Rp890 juta dari Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Baiturridha Pusaka. Ini merupakan bentuk komitmen dan kepatuhan lembaga keuangan syariah dalam menunaikan kewajiban zakatnya.
Semarak.co – Wakil Ketua BAZNAS Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan syukur dan apresiasi kepada BPRS Baiturridha atas kesetiaannya dengan terus menitipkan zakat perusahaannya kepada BAZNAS.
“Komitmen ini harus kita berikan dengan hati yang tulus, agar kedepannya jalinan kerja sama senantiasa terpelihara, dan kami sebagai penerima amanah bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujar Zainut, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Rabu (29/4/2026).
Zainut berharap apa yang telah dilakukan BPRS Baiturridha dapat menjadi teladan bagi lembaga keuangan syariah lainnya untuk berkontribusi menitipkan zakat usahanya melalui BAZNAS.
Sementara itu, Direktur Utama BPRS Baiturridha Popi Shopia, menyatakan penyerahan zakat perusahaan tahun 2025 ini merupakan wujud ketaatan perusahaan terhadap syariat.
“Pada hari ini, BPRS Baiturridha menyerahkan zakat perusahaan tahun 2025 sebesar Rp890.174.077 kepada BAZNAS RI. Penyerahan ini merupakan wujud ketaatan kami terhadap syariat serta komitmen untuk menyalurkan dana secara amanah dan tepat sasaran,” ujar Popi.
Popi menyampaikan, keputusan menyalurkan zakat perusahaan melalui BAZNAS didasari oleh kepercayaan penuh bahwa BAZNAS dapat menyalurkan dan mendistribusikan dana tersebut kepada para mustahik yang benar-benar membutuhkan.
“Kami percaya BAZNAS dapat mengelola dan mendistribusikannya dengan efektif kepada mustahik. Semoga zakat ini membawa keberkahan bagi perusahaan, masyarakat, dan menjadi bagian dari penguatan ekonomi umat,” harapnya. (hms/smr)





