Kasus Penarikan Cadar di Tangerang Lanjut ke Jalur Hukum, Miliarder Prancis Bayar Denda Muslim Bercadar

Seorang pria yang diduga prajurit TNI beristri pakai cadar sedang viral. foto: istimewa

Viral dengan salah satunya melalui pesan berantai foto seorang pria yang diduga berstatus prajurit TNI mempunyai istri memakai cadar. Ini seolah menimpali kasus penarikan cadar di Tangerang Banten yang ditindaklanjuti dengan membawa ke jalur hukum.

semarak.co-Namun yang menarik, netizen melakukan pesan berantai seorang yang diklaim miliarder bernama Rasyid Nikaz di Prancis menyiapkan anggaran untuk membayar setiap muslimah yang ketahuan pemerintah Prancis memakai cadar. Netizen lantas menulis komen seperti ini untuk foto pria yang merangkul mesra perempuan bercadar.

Bacaan Lainnya

Itulah orang yang mempertahankan dan berani mengatakan… Tidak……. Dan dipandangnya jika dikatakannya TIDAK….

Itulah salah satu dari banyak komen netizen di media sosial whatsapp (WA), terutama WA group yang menjadi pesan berantai. Ada lagi statement Rasyid Nikaz yang dikutip menjadi komentar warga WA Group, seperti berikut:

Rasyid Nikaz Milyader yang mengalahkan kaum Kafir: Pakai cadarlah sesuka kalian. Jika didenda saya akan membayarnya!!.

Mengutip laman republika.co.id, Rabu (11/11/2020), adapun kasus penarikan cadar terhadap seorang perempuan di Tangerang berbuntut panjang. Salah satu tim advokasi dari kasus tersebut, Salim Abu Hijroh mengatakan, kasus dibawa ke ranah hukum untuk menjadi pembelajaran bagi pihak lain agar tidak melakukan pelecehan.

“Korban dan keluarga korban sepakat menindaklanjuti dengan proses hukum, mengingat pentingnya perkara ini, untuk pembelajaran,” ujar Salim dalam pernyataan resmi, dikutip Rabu (11/11/2020).

Selain itu, pihaknya melakukan upaya koordinasi dengan Majlis Ulama Indonesia Kota Tangerang dan Pengurus Pusat Majlis Ulama Indonesia untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Insya Allah laporan polisi akan dilakukan dalam pekan ini, mohon doa dan dukungan dari seluruh kaum Muslimin,” kata dia.

Salim menerangkan, secara pribadi pelaku, Zarkasih (70), sudah meminta maaf kepada korban bernama Patri via telepon dan korban sudah memaafkan. Pelaku juga sudah mendatangi ibu dan bapak korban untuk meminta maaf, dan telah mendapatkan kata maaf pula dari keluarga korban. Namun, menurutnya, proses hukum tetap berjalan.

“Perdamaian dan permohonan maaf tidaklah menghapus unsur pidananya, untuk itu tim advokasi dengan fakta hukum yang ada akan menindaklanjuti proses hukum, sebagaimana amanah dari korban dan keluarga, tentunya dengan mempertimbangkan maslahah dan mudlarat sebagaimana saran dan nasehat para asatidz,” terangnya.

Sebelumnya diketahui, telah beredar informasi di media sosial tentang penarikan cadar yang dialami seorang Muslimah di Kota Tangerang yang dilakukan tetangganya, seorang pria yang kerap dipanggil Ustaz di lingkungan sekitar.

Pelecehan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (4/11/2020) sekira pukul 10.00 WIB. Ketika itu, korban bersama keponakannya yang berusia empat tahun sedang berjalan pulang dari pasar dengan membawa barang belanjaan.

Saat hendak melewati sebuah gang, korban merasa terhalangi oleh pelaku yang sedang berbincang dengan orang lain di jalan gang depan rumahnya, ditambah adanya jemuran milik pelaku. Korban meminta izin melintas, namun tiba-tiba pelaku menarik cadarnya hingga tersingkap wajahnya.

Muslim Yang Mengalahkan Prancis Seorang Diri

Seorang pengusaha Prancis (keturunan Al Jazair) yang memiliki kekayaan lebih dari Rp150 triliun, yang juga pemilik sebagian saham klub sepak bola ternama Paris Saint German (PSG) adalah Rasyid Nikaz. Dia dengan ringannya membayar denda bagi muslimah yang bercadar di Perancis dan Belgia.

Sebagaimana kita tahu Prancis menerapkan larangan mengenakan cadar di tempat umum sebagai reaksi pemerintah Prancis atas berduyun-duyunnya kaum wanita Prancis mengenakan cadar dan bagi muslimah yang tertangkap petugas memakainya maka akan dikenakan denda.

Maka sejak Prancis memberlakukan undang-undang tersebut, Rasyid Nikaz menyediakan dana kekayaannya dikhususkan untuk membayar denda bagi muslimah bercadar.

Seolah dengan tindakannya itu dia mengatakan kepada wanita muslimah Perancis yang hendak bercadar: “Pakai cadarlah sesuka kalian, jika terkena denda sayalah yang akan membayarnya”.

Diketahui Rasyid Nikaz juga memiliki lebih dari 10 panti asuhan di perancis, jumlah anak yatim piatu yang dia asuh jumlahnya lebih dari 1000 anak,semua dana yg dia keluarkan berasal dari uang pribadinya,dan yg lebih membanggakan lagi semua anak yatim piatu yg dia asuh rata rata sudah hafal alquran 30 juzz. Subhanallah

Beberapa media melansir foto milyarder yang istrinya juga mengenakan cadar ini keluar dari kantor polisi dengan menegakkan kepala (jauh dari kerendahan) seusai membayarkan denda bagi 2 muslimah yang terkena denda. “Saya melakukan ini semua bukan untuk kesombongan,tetapi sebagai bentuk perlawanan,” tegasnya.

Dilanjutkan Nikaz, “Saya iklas andaikan seluruh harta saya habis hanya untuk membayar denda,semoga semua ini menjadi amal ibadah saya,saya ingin syariat islas buat kaum muslimah di perancis tetap terjaga,andaikan saya diam dan syariat kaum muslimah di perancis ini hilang maka saya lah yg merasa berdosa di hadapan Allah.

Atas perannya ini, Syekh Al-Khuwainy mengibaratkannya sebagai, Satu orang yang mengalahkan satu Negara. Semoga Allah Ta’ala merahmati Rasyid Nikaz dan hartanya di dunia-akhirat, aamiin ya Rabb.

 

sumber: republika.co.id (11/11/2020: 11.12 WIB) di NEWSROOM K6 (kabar6.com)/ WA Group P.A Al-Wasliyah P.Brayan/WA Group Anies For Presiden 2024 (post Senin 9/11/2020)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *