Kalau Tak Mau Lockdown, IDI Minta Pemerintah Jangan Bikin Kebijakan Ngawur

Staf medis melakukan perawatan dan pengobatan terhadap sejumlah pasien yang terjangkit virus Corona, di Central Hospital di Wuhan, China, Sabtu (25/1/2020) menurut foto yang diunggah di media sosial. Foto: internet

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah menegaskan penerapan social distancing agar dapat dijalankan dengan maksimal. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah alternatif jika pemerintah tak ingin menerapkan lockdown (karantina wilayah).

semarak.co -Ketua Satgas Covid-19 IDI Profesor Zubairi Djoerban menyarankan, untuk menerjemahkan sosial distancing ke dalam bahasa yang lebih mudah dimengerti publik. Misalnya batalkan piknik, batalkan rapat, batalkan arisan, dan jangan ada pertemuan-pertemuan apa pun dengan tetap tinggal di rumah.

Bacaan Lainnya

“Pertama, ini masalah serius jadi harus bekerja cepat sekali enggak boleh sebaliknya. Penerimaan informasi masyarakat juga harus terus diperbarui karena kerja sama dengan mereka amat diperlukan,” kata Zubairi pada wartawan di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Dia meminta pemerintah dan mengimbau media untuk tidak hanya melontarkan informasi terkait corona, tapi ubah perilaku publik. “Perilaku ini penting karena kalau mereka ini tidak mengikuti anjuran pemerintah, maka bisa gagal,” katanya.

Lebih tegas Zubairi meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang tidak ngawur dan terbukti ilmiah untuk kemudian disebarluaskan. Dia juga mengimbau agar pemerintah melakukan tes seluas dan sebanyak mungkin secara cuma-cuma dan mengisolasi warga yang terinfeksi.

Jika hal tersebut dilakukan dengan tegas, dia menilai, sebenarnya sama dengan membatasi akses masyarakat. Namun, dia mengatakan, pengetatan pergerakan itu menjadi istilah lain dari lockdown.

“Sebetulnya kan itu sama saja, tapi itu istilah lain saja, ‘lockdown kecil’ lah. Jadi kalau lockdown bagus, tapi kalau tidak lockdown asal isunya sama aja ya enggak apa-apalah,” katanya. (net/lin)

 

sumber: hajinews.id/WA Group ANIES GUBERNUR DKI/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *