Pemerintah Italia melalui Badan Pengawas Persaingan Usaha atau di Indonesia setara KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) resmi memberlakukan denda kepada Facebook. Sebabnya Facebook tidak mengindahkan dan melakukan perubahan dalam mengikuti aturan penggunaan data pribadi pengguna di Italia.
semarak.co-Atas hukuman ini, maka Facebook mendapatkan denda yang kedua kalinya setelah sebelumnya sempat melanggar dua aturan kode konsumen di Italia pada tahun 2018.
- Italia memberlakukan denda sebesar 7 juta Euro
Pada Rabu (17/02) Badan Pengawas Persaingan Usaha (AGCM) resmi memberlakukan denda pada Facebook terkait dengan tidak adanya perubahan sesuai aturan penggunaan data di Italia. Bahkan perusahaan sosial media asal Amerika Serikat tersebut harus membayar sebesar 7 juta Euro atau sebesar 8.4 juta dolar AS dilansir dari Techcrunch.
Berdasarkan penyelidikan AGCM pada 2020, Facebook masih gagal dalam menginformasikan pengguna dengan jelas mengenai pengambilan data pengguna untuk kepentingan komersial. Lantas otoritas setempat menganggap ini sebuah kelalaian dan akan membingungkan pengguna terkait dengan data pribadinya.
- Sebelumnya Facebook sudah mendapat denda di Italia
Pada November 2018, otoritas Italia sudah memberikan hukuman denda kepada Facebook sebesar 5 juta Euro atau 5,5 juta dolar AS. Selain itu, sosial media raksasa tersebut diharuskan menayangkan pernyataan pada halaman utamanya untuk layananya di Italia dan halaman personal untuk pengguna asal Italia, dikutip dari Reuters.
Akan tetapi Facebook masih belum mengikuti aturan yang berlaku dan Italia menuding sosial media tersebut justru terus melanjutkan praktek ketidakadilan atas pengambilan data pribadi pengguna.
Meskipun sebelumnya Facebook sudah menghapus klaim gratifikasi yang ditampilkan pada dalam registrasinya. Namun pengawas data Italia masih mengganggap hal tersebut tidak memberikan informasi yang langsung dan jelas kepada pengguna atas penggunaan datanya untuk kepentingan komersial, dilansir dari Techcrunch.
- Italia sudah mendenda beberapa perusahaan teknologi
Adanya denda ini menjadi rentetan hukuman denda dari investigasi Facebook di luar Amerika Serikat. Bahkan Facebook sudah mendapatkan denda dan gugatan dari Australia, Prancis, Jerman, Hungaria, Spanyol dan Inggris. dilaporkan dalam RT.
Mayoritas penyelidikan ini menyusul terkuaknya skandal Facebook dan Cambridge Analytica. Kasus tersebut membuktikan data pribadi pengguna Facebook dikumpulkan dan digunakan oleh perusahaan Cambrigde Analytica sebagai kampanye politik.
Sementara Italia sudah memberikan denda kepada beberapa perusahaan teknologi belakangan ini, seperti halnya Facebook, GoFundMe, dan Apple. Selain itu akan menarget perubahan kebijakan privasi dalam aplikasi WhatsApp, TikTok, Clubhouse, dilansir dari Politico.
Mengutip tempo.co (Selasa, 29 September 2020 08:36 WIB), Presiden Rodrigo Duterte kemarin menuntut Facebook untuk menjelaskan tujuan mereka beroperasi di Filipina. Duterte mengeluarkan pernyataan itu setelah Facebook pada 22 September lalu membongkar jaringan akun palsu yang berasal dari Cina dan Filipina.
Facebook mengaitkan akun palsu di Filipina dengan militer dan polisi. Beberapa akun palsu itu mengkritik Partai Komunis Filipina dan sayap militernya, Angkatan Bersenjata Rakyat Baru. Menurut Duterte, Facebook tidak dapat menghentikan dirinya untuk mempromosikan secara objektif tentang pemerintahannya.
“Facebook, dengarkan saya. Kami mengizinkan anda beroperasi di sini dengan harapan anda dapat membantu kami. Sekarang, jika pemerintah tidak dapat mendukung atau mengadvokasi sesuatu demi kebaikan rakyat, lalu apa tujuan anda di di sini di negara saya?” kata Duterte sebagaimana dikutip dari Reuters, 29 September 2020.
“Apa manfaatnya mengizinkan anda melanjutkan jika anda tidak dapat membantu kami? Kami tidak menganjurkan pemusnahan massal, kami tidak mendukung pembantaian. Ini soal pertarungan ide,” ujar Duterte.
Militer dan kepolisian Filipina awalnya membantah temuan Facebook tentang akun palsu tersebut. Belakangan militer Filipina menyatakan penyesalannya atas keputusan Facebook mencopot halaman akun milik sejumlah kelompok orang tua yang menyuarakan kesadaran tentang mesin perekrut komunis.
Konflik antara pemerintah dan sayap militer Partai Komunis Filipina sudah berlangsung sejak tahun 1968 dan menewaskan ribuan orang. Juru bicara Angkatan Bersenjata Filipina pekan lalu mempertanyakan apakah Facebook dapat memulihkan halaman “Hands Off Our Children dengan alasan halaman ini tentang advokasi yang perlu dibagikan dan dimajukan oleh militer. (net/smr)
sumber: idntimes.com (Kamis 18 Feb 21 | 16:40)