Inggris Berniat Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

Aktivis anti pemerintah berunjuk rasa dengan membawa spanduk dan bendera Union Jack di depan kantor Konsulat Inggris di Hong Kong, China, Rabu (23/10/2019). Foto: internet

Inggris berniat akan menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong dalam peningkatan pertengkaran dengan China atas pemberlakuan undang-undang keamanan di kota bekas jajahan Inggris itu, seperti dilaporkan beberapa koran Inggris, Senin (20/7/2020).

semarak.co– Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menuding China melakukan pelanggaran menyolok terhadap hak asasi manusia, di parlemen akan mengumumkan penangguhan perjanjian tersebut, menurut surat kabar Times dan Daily Telegraph, yang mengutip beberapa sumber, pada Minggu (19/7/2020) seperti dikutipĀ  Reuters.

Bacaan Lainnya

Penangguhan tersebut kemungkinan akan menjadi akhir masa-masa yang pernah disebut mantan Perdana Menteri David Cameron sebagai masa keemasan hubungan antara Inggris dan negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia itu.

London belakangan ini kecewa atas penindasan di Hong Kong dan persepsi bahwa China tidak mengungkapkan kebenaran secara penuh menyangkut wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

Pekan lalu, Perdana Menteri Boris Johnson memerintahkan agar peralatan Huawei Technologies pada 2027 sudah selesai dihapuskan secara total dari jaringan 5G Inggris. China menuding Inggris menjadi calo Amerika Serikat (AS).

Inggris menganggap UU keamanan nasional baru di Hong Kong merupakan pelanggaran perjanjian yang dibuat sebelum penyerahan Hong Kong kepada China pada 1997. Inggris juga menuduh China sedang menggerus kebebasan, yang selama ini membuat Hong Kong menjadi pusat keuangan terbesar di dunia.

Para pejabat Hong Kong dan Beijing, sementara itu, telah menyatakan bahwa UU tersebut penting untuk diterapkan guna mengisi kekosongan pada pertahanan keamanan nasional akibat rangkaian aksi protes baru-baru ini. China telah berkali-kali meminta Barat untuk berhenti mencampuri urusan Hong Kong. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *