Disdikcapil Kendari Bantah Keluarkan KTP Mister Wang, Gubernur Sultra Sesalkan Oknum WNA China Palsukan Identitas Diri

Kartu identitatas diri seorang WNA asal China diduga palsu berdasarkan keterangan dari Disdukcapil Kendari. Foto: internet

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyesalkan adanya seorang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari China yang berani memalsukan identitas dirinya dengan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga palsu.

semarak.co -“Kalau memang KTP itu palsu, ya orangnya ditangkap saja. Secara hukum benar atau salah serahkan kepada yang berwajib,” kata Ali Mazi menanggapi pernyataan sejumlah awak media, usai melantik Wakil Wali Kota Kendari, dr Siska Karina Imran di aula Rujab Gubernur, Rabu (6/5/2020).

Bacaan Lainnya

KTP palsu yang menjerat Mr.Wang alias Wawan Saputra Razak yang belakangan diketahui adalah seorang pemodal pada dua perusahaan tambang nikel di Kabuopaten Konawe Utara itu, kini menjadi viral dan membuat gubernur pun ikut angkat bicara.

Ali Mazi menuturkan sangat menyesalkan tindakan seorang oknum WNA yang telah membuat dokumen negara palsu, sehingga yang bersangkutan harus berhadapan dengan aparat berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Sultra membantah telah mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP) bagi salah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diketahui sebagai karyawan perusahaan pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

“Sejauh ini, Disdikcapil Kendari tidak pernah membuat dan mencetak KTP atas nama Wawan Saputra Razak atau “Mister Wang”, WNA Tiongkok yang melakukan aktivitas pertambangan di Konawe Utara,” kata Kadis Capil dan Kependudukan Kota Kendari, Asni Bonea di Kendari, Selasa (5/5/2020).

Ia mengatakan, WNA yang diduga telah memalsukan kartu identitas diri sebagai warga negara Indonesia itu harus diusut tuntas oleh aparat hukum karena telah mencoreng nama institusi capil Kota Kendari.

Disdikcapil Kendari, kata Asni Bonea menegaskan WNA asal China yang telah memalsukan identitas diri itu yang lahir di Provinsi Shanxi China tahun 1964 itu tidak terdaftar dalam registrasi kartu tanda penduduk di Kota Kendari.

“Setelah kita melakukan pengecekan atas nama Wawan Saputra Razak atau Mister Wang tersebut, tidak ada dalam database kependudukan Kota Kendari,” ujarnya.

Sebagai tindaklanjut dugaan pemalsuan identitas diri oleh oknum WNA itu, pihak Disdukcapil Kendari telah melaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sultra. “Rencana Rabu besok, 6 Mei 2020 akan dilakukan pemeriksaan terhadap Mister Wang selaku pemegang KTP palsu tersebut,” tegasnya. (net/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *