Cegah Terulang Kasus Pembubaran Rumah Doa di Padang, Kemenag Akan Kenalkan Kurikulum Cinta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada 27 Juli 2025.

Semarak.co – Ia menegaskan pentingnya memastikan peristiwa serupa tidak terulang di masa depan, dan menyampaikan bahwa Kementerian Agama tengah menyiapkan dua pendekatan: penanganan jangka pendek dan solusi jangka panjang.

Bacaan Lainnya

“Kami sedang mencari data ya. Saya akan secepatnya mengurus tim kami ke Padang, saya berharap itu peristiwa yang terakhir di Indonesia. Ini obsesi kami, kesalahpahaman dan sebagainya itu harus dihentikan,” ujar Nasaruddin, dirilis humas melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Rabu (30/7/2025).

Kemenag telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Sumatera Barat dan akan mengirimkan tim untuk merespons langsung situasi di lapangan. Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa kasus serupa yang sempat terjadi di Jawa Barat sebelumnya telah berhasil ditangani.

“Saya mendengar itu sudah terkendalikan oleh kawan-kawan dan pihak aparat. Tapi apapun juga, itu adalah sebuah pencitraan negatif dari bangsa kita dan saya berharap jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini dan saya pribadi sangat menyesalkan,” katanya.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kemenag akan memperkenalkan kurikulum cinta untuk diterapkan di lingkungan pendidikan. Gagasan ini bertujuan membangun budaya saling pengertian dan mengikis prasangka antar kelompok masyarakat.

“Kementerian Agama falsafah sendiri, kalau seperti ini kejadiannya jangan-jangan nanti akan ada lagi. Maka itu, kami mencari pendekatan lain dengan cara memperkenalkan kurikulum cinta. Kurikulum cinta ini untuk menghilangkan segala bentuk kecurigaan dan kesalahpahaman,” tuturnya.

Sebelumnya, sekelompok warga membubarkan ibadah di rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada 27 Juli 2025. Dalam insiden tersebut, terjadi kepanikan di kalangan jemaat, termasuk anak-anak, serta aksi perusakan fasilitas oleh massa.

Kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai terduga pelaku berdasarkan rekaman video di lokasi. “Yang sudah kami amankan sembilan orang, tentunya akan berkembang lagi. Sembilan orang ini adalah yang sesuai di video yang ada,” ungkap Wakapolda Sumbar Brigjen Solihin. (hms/smr)

Pos terkait