BSM Catatkan Kinerja Melampaui Target November 2016

BANDUNG -Senior Executive Vice President Finance and Strategy BSM Ade Cahyo Nugroho mengatakan, dana pihak ketiga (DPK) sudah mencapai Rp 68,1 triliun per November. Angka tersebut tumbuh 15,1 persen dibanding periode sama tahun lalu dan telah melebihi target Rp 67,2 triliun. Cahyo mengaku sangat bersyukur karena BSM mampu mencapai pertumbuhan DPK hingga 15 persen di tengah banyaknya perbankan yang mengalami penurunan DPK.

“Alhamdulillah, pertumbuhan DPK kami di atas rata-rata pertumbuhan nasional. Padahal, kondisi perbankan syariah sedang agak terpuruk selama dua tahun terakhir. Kami jarang promosi atau iklan juga. Saat ini kondisi Bank Syariah Mandiri sudah mulai mengalami perbaikan kinerja. Saya optimistis jumlah aset akan terus bertambah hingga tutup tahun. Saya memprediksi aset BSM bisa tembus Rp 80 triliun. Jumlah ini semakin menegaskan posisi kami sebagai bank syariah terbesar di Indonesia,” kata Cahyo, pada acara pelatihan media massa tentang perbankan syariah di Bandung, Rabu-Kamis (21-22/12).

Sedangkan mengenai pembiayaan, BSM telah menyalurkan Rp 54 triliun. Cahyo mengatakan, penyaluran pembiayaan juga sangat berpotensi mencapai target. Tahun ini, targetnya Rp 54,57 triliun. Cahyo juga optimistis target perolahan laba bersih Rp 300 miliar dapat tercapai. Hanya, Cahyo enggan mengungkapkan besaran perolehan laba yang sudah dicapai hingga November. “Tinggal sedikit lagi. Kami yakin bisa melampaui target pembiayaan,” katanya.

Berdasarkan laporan keuangan BSM kuartal III 2016, laba bersih hingga September telah mencapai Rp 246 miliar. “Pokoknya, bisa lewat Rp 300 miliar,” ucap Cahyo. Dengan demikian, pada 2017 mendatang, Bank Syariah Mandiri ingin secara agresif melakukan kampanye produk dan layanan. Tahun depan justru perbankan syariah, khususnya Bank Syariah Mandiri, mendapat momentum pertumbuhan setelah dua tahun mencoba recover.

Untuk tumbuh, lanjut Cahyo, Bank Syriah Tahun depan justru perbankan syariah, khususnya Bank Syariah Mandiri, mendapat momentum pertumbuhan setelah dua tahun mencoba recover mengandalkan mesin dari sektor ritel. Sektor tersebut terutama dari segmen konsumer yang sudah mulai kembali tumbuh sehingga perseroan bisa menggunakan kesempatan ini untuk menyalurkan pembiayaan, baik griya, kendaraan bermotor, maupun pembiayaan multiguna. “Jadi produk tahun depan kami akan benar-benar fokus ke ritel, jadi ada dari tabungan ataupun dari sisi pembiayaan itu adalah konsumer, tabungan, dan cicil emas,” ujarnya.

Diakuinya, perbankan syariah memang tertinggal jauh dari perbankan konvensional dalam banyak aspek. Namun, ada banyak keutamaan yang bisa didapat masyarakat apabila menggunakan bank syariah.

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Mohamad Hidayat mengatakan, sistem perbankan syariah bukan hanya mengacu pada peraturan undang-undang seperti perbankan konvensional. Namun, bank syariah juga disusun dengan mengacu pada ajaran Alquran, sunnah, dan juga fatwa-fatwa yang dibuat DSN MUI. “Yang terpenting, sistem perbankan syariah tidak berbasis ribawi. Karena riba diharamkan dalam Islam,” kata Hidayat di tempat yang sama.

Keutamaan lainnya adalah perbankan syariah tidak menggunakan dana pihak ketiga atau dana nasabah ke bisnis-bisnis nonhalal. Bank syariah sangat selektif memutar dana nasabah. Dalam hal pembiayaan misalnya, bank syariah tidak akan memberikan pembiayaan kepada perusahaan atau sektor usaha yang dapat menimbulkan mudarat bagi umat. Hal itu contohnya perusahaan minuman keras, rokok, atau kegiatan usaha berbau maksiat. “Sektor-sektor nonhalal tidak pernah diberikan pembiayaan oleh bank syariah. Dalam perbankan syariah, itu diharamkan. keutamaan tersebut tidak bisa didapat dalam perbankan konvensional. Sebab, perbankan konvensional tidak melihat unsur kehalalan usaha atau bisnis untuk menyalurkan pembiayaan,” imbuhnya.

Hidayat yang juga menjadi anggota dewan pengawas syariah BSM mwngatakan, perbankan konvensional akan menyalurkan pinjaman sepanjang bisnis atau usaha tersebut dinilai layak dari sisi keuntungan. “Artinya, pola memproduktifkan dana masyarakat tidak mellihat usaha yang dikembangkan merusak masyarakat atau tidak,” pungkasnya. (lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *