BPJS Ketenagakerjaan terus menjalin kerjasama dengan berbagai unsur masyarakat untuk meningkatkan cakupan kepesertaannya. Mengikuti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa lembaga kementrian lainnya, kali ini BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan pegiat radio komunitas di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI).
Kerjasama penyebaran informasi tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Hotel Santika Premier, Jakarta (7/6).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja dan Ketua JRKI, Sinam M Sutarno. MoU ini menjadi landasan bagi JRKI untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi serta diseminasi informasi tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat luas melalui jaringan dan kegiatan radio komunitas, tentunya dengan dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai organisasi radio komunitas yang diakui Pemerintah, JRKI terbagi dalam 17 JRK Wilayah , dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 400 radio komunitas di seluruh Indonesia. JRKI akan berperan sebagai perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat komunitas di daerah masing-masing.
“Kerjasama ini diharapkan bisa memperluas kanal informasi dan menjangkau kelompok masyarakat yang belum tersentuh oleh kami. Kami yakin jika masyarakat luas mengerti betapa besarnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan bersedia menjadi peserta”, jelas Utoh.
Acara ini juga dihadiri oleh 25 perwakilan anggota JRK wilayah meliputi JRK Jateng, Jabar dan Jatim. Mereka hadir juga untuk langsung mempersiapkan program kerja sebagai tindak lanjut MoU dalam 9 bulan kedepan
“Terima kasih atas kepercayaan ini, kami sangat senang dapat mendukung program pemerintah yang bertujuan mensejahterakan masyarakat. Segera kabar baik tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan akan kami sebarkan kepada masyarakat luas,” tambah Sinam.
Selain melalui siaran radio, anggota JRKi juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi off air, bahkan memanfaatkan teknologi streaming kepada komunitas-komunitas pekerja, khususnya pekerja informal. Mereka menyebut strategi ini dengan nama 3 On, yaitu On air, On Line, dan On Land yang dinilai akan efektif dan komprehensif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Nantinya konten informasi program BPJS Ketenagakerjaan yang disebarkan JRKI, baik iklan layanan masyarakat sampai dengan sandiwara akan disajikan sesuai dengan kearifan lokal dan ciri khas budaya masing-masing, sehingga lebih gampang diterima”, tambah Utoh
Utoh menambahkan, kerjasama ini sesuai dengan arahan strategis dari manajemen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak mungkin bisa bekerja sendirian dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia.
“Kami merangkul semuanya, tidak hanya media informasi mainstream, agar masyarakat pekerja semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan” pungkas Utoh. (lin/wiy)