Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong lembaga filantropi menerapkan strategi adaptif dalam menjaga ketahanan penghimpunan dana zakat di tengah ketidakpastian ekonomi melalui perluasan basis muzaki individu, penguatan zakat korporasi dan profesi, serta optimalisasi kanal digital.
Semarak.co – Pimpinan BAZNAS Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Rizaludin Kurniawan mengatakan, ketidakpastian ekonomiĀ menjadi tantangan serius. Di satu sisi, kapasitas masyarakat untuk berdonasi mengalami tekanan, namun di sisi lain kebutuhan bantuan bagi kelompok rentan terus meningkat.
“Strategi tersebut dapat dilakukan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, memperkuat tim fundraising badan yang mencakup Unit Pengumpul Zakat (UPZ), zakat perusahaan, mitra CSR, serta Zakat Karyawan Langsung (ZKL),” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Rabu malam (17/6/2026).
Kedua, memperkuat fundraising perorangan dan profesi melalui pengembangan kanal ritel, digital, big donor, dan layanan muzaki. Ketiga, memperkuat pengelolaan zakat fitrah, kurban dan infak sedekah serta potensi dana sosial agama lainnya yang masih belum tergali maksimal.
āKeberhasilan penghimpunan lembaga filantropi di tengah ketidakpastian ekonomi ditentukan oleh kemampuan menjaga kepercayaan publik, memperluas basis muzaki, dan mengkomunikasikan dampak program secara efektif,ā ujar Rizaludin.
Ia menjelaskan, menghadapi tekanan ekonomi saat ini tidak cukup hanya mengandalkan strategi penghimpunan. Menurutnya, diperlukan kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, dan komunitas agar seluruh sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Dalam hal ini, keterlibatan masyarakat tidak boleh ditinggalkan dalam konteks penguatan pemberdayaan. Bantuan konsumtif saja tidak cukup. Tekanan ekonomi menuntut program yang membangun ketahanan ekonomi jangka panjang,” jelasnya.
“Kita harus mengambil strategi adaptif guna merespons perubahan preferensi muzaki di tengah ketidakstabilan ekonomi. Karena para muzaki kini lebih selektif dalam berzakat,” kata Rizaludin.
Rizaludin menegaskan, pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada upaya pemberdayaan mustahik. “Tujuan akhir pengelolaan zakat adalah mendorong mustahik menjadi individu yang mandiri dan pada waktunya mampu bertransformasi menjadi muzaki,” kata Rizaludin.
Direktur EKZ LAZNAS IZI Muhammad Ardhani menilai, ketahanan fundraising menjadi faktor penting yang harus diperkuat oleh lembaga filantropi ketika kebutuhan masyarakat meningkat di tengah melemahnya daya donasi.
āKita harus perkuat hubungan dengan donor yang paling potensial dan loyal, membaca peluang sektor dengan identifikasi sektor dan profesi yang tetap bertumbuh, diversifikasi kanal agar tidak bergantung pada satu sumber penghimpunan,ā kata Ardhani.
Ia optimistis tantangan ekonomi yang terjadi saat ini dapat menjadi momentum bagi lembaga filantropi untuk memperkuat inovasi dan memperluas dampak program. Menurut dia, setiap tantangan harus diubah menjadi peluang agar manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan lebih luas.
“Jadi, dalam kondisi seperti ini, memang menjadi tugas dan kewajiban kita (Lembaga Filantropi) untuk mengubahnya menjadi peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan secara optimal,” ucapnya.
Penguatan Zakat Produktif Jadi Kunci Hadapi Dampak Krisis Global
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi Syarifuddin menyebut penguatan zakat produktif menjadi strategi krusial untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di tengah situasi krisis global saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Syarifuddin seusai menghadiri seminar Islamic Economic Outlook 2026: Scenario & Strategic Options from Iran-US-Israel Regional Crisis yang digelar oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Jakarta, Rabu (17/6/2026).
“Potensi zakat sebagai alternatif untuk mendorong selain social safety net, ini harus didorong ke arah penguatan pemberdayaan. Zakat yang sifatnya pemberdayaan harus lebih diaktifkan agar dalam jangka panjang, apa pun kondisinya, mustahik itu tetap kuat,” jelas Syarifuddin.
Ia menjelaskan, optimalisasi zakat produktif sangat mendesak dilakukan mengingat lesunya daya beli masyarakat serta melonjaknya harga barang telah memukul sektor riil secara signifikan.
“Sektor riil hampir kalau kita nanya, itu hampir semuanya mengeluh karena daya beli masyarakat kan semakin berkurang, kemampuan daya belinya berkurang, terus harga-harga semua mahal,” kata Syarifuddin menambahkan.
Oleh karena itu, kata Syarifuddin, BAZNAS RI kini memprioritaskan digitalisasi sistem guna mengonsolidasikan kekuatan zakat nasional agar program pemberdayaan ekonomi tersebut berjalan lebih berdampak dan terukur.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan, pemerintah menekankan pentingnya membangun ketahanan ekonomi nasional melalui transformasi struktural demi menghadapi era ketidakpastian global yang kian kompleks dan berdampak langsung pada stabilitas domestik.
Penguatan ekonomi Islam dan hilirisasi industri halal kini diposisikan sebagai pilar utama untuk mendorong kemandirian serta meningkatkan posisi tawar Indonesia di kancah internasional agar tidak sekadar menjadi penonton pasif.
“Ekonomi Islam bukan melulu soal identitas atau preferensi keagamaan. Ekonomi Islam menawarkan sebuah kerangka kerja yang menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan,” ujarnya. (hms/smr)





