Melalui aplikasi BRImo, BRI kini menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online. Tidak hanya itu, BRI juga menghadirkan promo menarik berupa cashback hingga 13% bagi nasabah yang melakukan pembayaran PBB melalui BRImo.
Semarak.co – Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi langkah strategis perseroan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.
“BRI terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi, termasuk dalam pembayaran PBB. Melalui BRImo, masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih praktis, cepat, dan aman,” ujarnya, dirilis humas melalui WAGroup Jurnalis X BRI, Sabtu (4/4/2026).
Kehadiran program promo menjadi bentuk apresiasi bagi nasabah sekaligus upaya mendorong adopsi layanan digital. Melalui program cashback ini, BRI memberikan nilai tambah bagi nasabah sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin aktif menggunakan BRImo.
Adapun program promo cashback 13% untuk pembayaran PBB melalui BRImo berlaku 30 Maret 2026 hingga 31 Mei 2026. Program ini diharapkan dapat meningkatkan minat membayar pajak tepat waktu sekaligus merasakan manfaat lebih dari penggunaan layanan digital Perseroan.
Untuk pembayaran PBB melalui BRImo, nasabah dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk (login) ke aplikasi BRImo menggunakan username dan password atau biometrik
- Pilih menu “Tagihan”
- Pilih fitur “Bayar PBB”
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, dan wilayah
- Cek detail tagihan yang ditampilkan
- Pilih sumber dana dan lanjutkan pembayaran
- Masukkan PIN BRImo untuk konfirmasi
- Simpan bukti transaksi digital sebagai arsip. (hms/smr)





