Pascabencana Banjir, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Terus Berjalan di Aceh Tamiang

Kementerian ATR/BPN memastikan Kantor Pertanahan (Kantah) di Aceh Tamiang tetap memberikan layanan untuk masyarakat pascabencana banjir.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Awaludin, memastikan Kantor Pertanahan (Kantah) di Aceh Tamiang tetap memberikan layanan untuk masyarakat pascabencana banjir.

Semarak.co – Melalui dukungan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, percepatan layanan sertipikat pengganti bagi masyarakat terdampak bencana mulai dilaksanakan secara intensif.

Bacaan Lainnya

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah di tengah proses pemulihan,” tutur Awaludin, di Aula Adhiguna Kanwil BPN Sumatera Utara, Medan, dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat (13/2/2026).

Awaludin menyampaikan, kondisi Kantah hingga saat ini belum sepenuhnya memenuhi standar operasional, untuk itu pelayanan dibuka di lokasi sementara. Kantah Kabupaten Aceh Tamiang saat ini beroperasi dari gedung sewa guna di Jalan A Yani, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

“Apa pun kondisinya, kami tidak bisa menolak layanan dari masyarakat. Kita berpacu dengan waktu untuk mempercepat proses restorasi arsip sehingga masyarakat yang sedang mengajukan permohonan layanan dapat segera memperoleh dokumen yang dibutuhkan,” tegas Awaludin.

Komitmen melayani masyarakat semaksimal mungkin juga diteguhkan oleh Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini. Dengan kondisi layanan di lokasi sementara, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan pertanahan.

“Seiring proses pemulihan yang terus berjalan, layanan sebenarnya telah dibuka sejak Januari, dan kami juga telah menyiapkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan. Sejauh ini, kami telah melayani penerbitan sertipikat pengganti, baik untuk Sertipikat Hak Milik (SHM) maupun sertipikat wakaf,” ungkap Evan Rahmaini. (SG/YZ/SMR)

Pos terkait