Menko PMK Pratikno Minta Developer Ikut Bertanggung Jawab Berikan Edukasi Penggunaan Teknologi Digital

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan, edukasi penggunaan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) tidak bisa hanya dibebankan kepada orang tua dan guru, tetapi harus menjadi bagian dari tanggung jawab para pengembang teknologi.

Semarak.co – Hal tersebut disampaikan Menko Pratikno pada kegiatan Memperingati Hari Keamanan Berinternet 2026/Safer Internet Day 2026: Bijak Cerdas Berdigital dan Ber-AI di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK, Selasa (10/2/2026).

Bacaan Lainnya

“Penggunaan teknologi digital dan AI tidak ada pilihan, harus digunakan. Karena itu, tanggung jawab pengembang teknologi menjadi sangat penting. Jangan sampai panduan sudah dibuat, tetapi tidak digunakan oleh guru, orang tua, dan anak-anak Indonesia,” tegas Pratikno, dirilis humas melalui WAGroup Media PMK, Selasa (10/2/2026).

Menko PMK menekankan, mandat pembangunan manusia Indonesia adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan tangguh, sehat secara fisik, mental, moral, sosial, dan spiritual. Menurutnya, kecerdasan tanpa kesehatan mental dan karakter yang kuat akan kehilangan makna di era disrupsi digital dan AI.

Pratikno secara khusus mengajak platform digital dan pengembang teknologi global untuk mengambil peran lebih aktif dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa keberhasilan edukasi digital tidak diukur dari banyaknya panduan yang dibuat, melainkan sejauh mana panduan tersebut benar-benar digunakan oleh masyarakat.

“Targetnya bukan Anda sudah membuat panduan, tetapi sejauh mana orang Indonesia, guru, orang tua, dan anak-anak, menggunakannya. Bukan hanya dibuat, tapi digunakan,” ujar Menko PMK.

Dia juga mengingatkan, dampak negatif ruang digital terhadap kesehatan fisik dan mental anak merupakan tanggung jawab moral bersama. Pemerintah, sangat berkepentingan membangun kolaborasi dengan sektor swasta dalam mengembangkan teknologi yang memungkinkan edukasi digital berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Saya mengajak, ini bukan hanya sekadar bekerja sama, tetapi mengembangkan teknologi yang memungkinkan edukasi secara masif. Kami di pemerintah sangat berkepentingan karena urusan pembangunan manusia semuanya terdisrupsi teknologi digital dan AI,” ujarnya.

Kepala Hubungan Pemerintahan dan Kebijakan Publik YouTube Asia Tenggara Danny Ardianto menyampaikan komitmen YouTube dalam melindungi anak-anak di dunia digital tanpa memisahkan mereka dari teknologi.

Ia menyebut YouTube telah berkembang menjadi ruang pembelajaran digital yang dipercaya oleh 96 persen guru di Indonesia dan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan Kemenko PMK, termasuk melalui inisiatif AKSI Digital.

“Melalui kolaborasi seperti AKSI Digital dan kerja sama dengan Kemenko PMK, kami ingin memastikan generasi muda memiliki pengetahuan dan ketahanan untuk berkembang di era digital,” jelas Danny.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti menyoroti tantangan pengasuhan digital di keluarga. Ia mengungkapkan,  41 % anak usia dini telah mengakses internet, namun belum didampingi optimal oleh orang tua, sehingga meningkatkan berbagai risiko di ruang digital.

“Melalui flagship Asta Mantra Keluarga Indonesia, Kemenko PMK mendorong pengurangan screen time dan peningkatan green time, salah satunya melalui Gerakan Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga yang akan dimulai di bulan Ramadhan ini melalui kegiatan Ramadhan Ramah Anak,” ungkapnya.

Deputi Warsito menekankan bahwa gerakan bijak dan cerdas berdigital dan ber-AI harus menjadi gerakan berkelanjutan lintas ekosistem. Menurutnya, literasi digital perlu menyasar keluarga, masyarakat, institusi pendidikan, hingga ruang ibadah dan ruang digital.

Deputi Warsito juga menyoroti tentang program Cek Kesehatan Digital (CKD) menjadi salah satu langkah awal dalam bijak dan cerdas berdigital dan ber-AI. Program CKD ini diinisiasi sejak awal oleh Kemenko PMK, yang meliputi 3 pilar; keamanan digital, kecakapan digital, dan etika digital.

Konten kreator Parentalk.id Ario Pratomo menekankan bahwa pendekatan terhadap anak di ruang digital tidak bisa semata-mata berupa pembatasan. Menurutnya, kehadiran orang tua menjadi kunci utama dalam membangun relasi yang sehat antara anak dan teknologi.

“Anak bukan hanya dibatasi, tetapi perlu ditemani. Memang menemani itu tidak mudah, tetapi ketika orang tua hadir, anak merasa diperhatikan dan ditemani,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Psikiatri Anak dan Remaja FKUI–RSCM Tjhin Wiguna menjelaskan bahwa secara biologis kemampuan kontrol diri anak belum berkembang sempurna. Oleh karena itu, anak memerlukan pendampingan, bukan pembatasan sepihak. (hms/smr)

Pos terkait