Setahun Prabowo-Gibran, Kementerian ATR/BPN Catat Berbagai Capaian Penting Bidang Pertanahan

Kementerian ATR/BPN menandai satu tahun pemerintahan Prabowo - Gibran, dengan berbagai capaian penting di bidang pertanahan dan tata ruang.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandai satu tahun pemerintahan Prabowo – Gibran, dengan berbagai capaian penting di bidang pertanahan dan tata ruang.

Semarak.co – Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program kementerian diarahkan untuk memperkuat pemerataan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan.

Bacaan Lainnya

“Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang jadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini jadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan lebih kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Senin malam (20/10/2025).

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap menjadi prioritas utama dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 97 juta bidang di antaranya telah bersertipikat.

Dalam satu tahun terakhir, capaian pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang, di mana 2,69 juta bidang telah disertipikasi. Hasil tersebut turut memberikan dampak ekonomi yang signifikan, dengan total penambahan nilai ekonomi (Economic Value Added) mencapai Rp1.021,95 triliun.

“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” tegas Wamen Ossy.

Transformasi digital juga jadi bagian dari akselerasi layanan pertanahan. Sepanjang tahun ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 6,1 juta Sertipikat Elektronik, meningkat pesat dibanding 639 ribu sertipikat pada tahun sebelumnya.

Perlindungan terhadap tanah wakaf dan aset sosial keagamaan juga terus diperkuat. Hingga kini, 278.689 bidang tanah wakaf dengan luas 26.865,67 hektare telah terdaftar. Dalam satu tahun terakhir, terdapat penambahan sekitar 16.600 bidang, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi aset sosial keagamaan.

Program Reforma Agraria pun menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 1,64 juta bidang tanah dengan luas 879.942 hektare telah didistribusikan, memberi manfaat langsung bagi 11.576 kepala keluarga di berbagai daerah.

“Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan berkesempatan untuk maju,” tutur Ossy.

Dalam aspek penegakan hukum pertanahan, sepanjang 2025 Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan. Penindakan terhadap mafia tanah juga semakin tegas. Tercatat, 140 pelaku telah diproses hukum, dengan 130,7 juta meter persegi tanah dan potensi kerugian negara senilai Rp9,4 triliun berhasil diselamatkan.

Seluruh capaian tersebut jadi bagian dari agenda besar Kementerian ATR/BPN, yang menekankan digitalisasi layanan, penguatan tata ruang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelesaian kasus pertanahan secara berkeadilan.

Menteri ATR/BPN Nusron Tegaskan Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah di Tahun Pertama

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan tidak terdapat kasus baru sengketa tanah di tahun pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Kementerian ATR/BPN akan terus meningkatkan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang akuntabel demi mencegah adanya sengketa tanah yang merugikan masyarakat.

“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” kata Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, penyelesaian sengketa tanah yang saat ini merupakan kasus-kasus yang sudah timbul sejak lama. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus fokus dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan agar tak lagi berkepanjangan.

Dalam menyikapi sengketa pertanahan, Nusron menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN sebagai regulator harus memperkuat aspek pencegahan. Adapun langkah pencegahan dimulai dengan membuat sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat dan akuntabel demi mencegah adanya peluang bagi mafia tanah.

“Mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di internal. Karena apa? Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya sistem kita tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” tegas Nusron. (LS/DR/MW/SMR)

Pos terkait