Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang pengajuan proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) hingga 13 Juni 2025. Perpanjangan ini memberi kesempatan kementerian, lembaga dan lainnya ikut serta.
Semarak.co – Deputi Bidang Pelayanan Publik Otok Kuswandaru menyatakan, keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada peserta agar menyiapkan dan mengajukan proposal inovasi KIPP.
“Kami informasikan bahwa pengajuan pendaftaran proposal KIPP yang semula akan ditutup pada 3 Juni 2025 pukul 23.59 WIB, diperpanjang hingga 13 Juni 2025, pukul 12.00 WIB,” ujar Otok, dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu malam (4/6/2025).
Otok menyampaikan, Kementerian PANRB ingin memastikan semua instansi memiliki kesempatan sama berpartisipasi secara optimal. “Perpanjangan ini diharapkan mendorong munculnya lebih banyak inovasi yang solutif, aplikatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan, dengan perpanjangan ini, partisipasi instansi pemerintah dalam KIPP 2025 semakin luas dan mendorong percepatan reformasi birokrasi melalui inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Diharapkan peserta dapat mempersiapkan proposal inovasinya dengan baik sesuai ketentuan yang diatur dalam Pedoman Menteri PANRB No. 1/2025 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, BUMN dan BUMD,” pungkasnya. (fik/hms/smr)