Wamendikdasmen Atip: Pendidikan Bermutu untuk Semua Jawaban Tantangan Pendidikan Indonesia

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat saat menghadiri Muktamar ke-15 Persatuan Umat Islam (PUI) di Medan, Kamis (15/5).

Dunia pendidikan di Indonesia saat ini harus berhadapan dengan berbagai tantangan. Mulai dari kualitas guru, kesenjangan akses pendidikan di berbagai wilayah serta relevansi kurikulum pendidikan yang perlu terus diperbarui.

Semarak.co – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyatakan, visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, merupakan jawaban tantangan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin pendidikan dinikmati untuk semua kalangan,” ujar Atip, pada acara Muktamar ke-15 Persatuan Umat Islam (PUI) di Medan, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Jumat (16/5/2025).

Untuk menciptakan pendidikan bermutu maka beberapa komponen harus terpenuhi. Pertama, guru, kepala sekolah, pengawas, tenaga administratif, laboran, pustakawan, dan tenaga kependidikan lainnya memiliki kompetensi tinggi dan mendapatkan hak atas kesejahteraan.

Langkah kedua dalam upaya menciptakan pendidikan bermutu adalah menyediakan sarana dan prasarana yang memadai di sekolah, ditandai dengan ketersediaan fasilitas yang dibutuhkan dalam proses belajar mengajar secara lengkap dan berfungsi dengan baik.

Ketiga, mengusung pembelajaran adaptif bermakna yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan gaya belajar setiap individu siswa, agar setiap peserta didik dapat belajar dengan efektif dan mencapai potensi maksimalnya.

Keempat, dukungan dari lingkungan sosial dan budaya meliputi keluarga, sekolah, komunitas agama, serta masyarakat termasuk yang ada di ruang media digital, yang memberikan dukungan positif serta mendorong minat dan kemampuan belajar anak.

Berikutnya, terkait komponen inklusivitas dalam layanan pendidikan harus mencakup ketersediaan layanan yang merata dan menjamin anak dapat mengakses program wajib belajar 13 tahun mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Lalu, adanya jaminan atas pembiayaan pendidikan bagi anak yang berada di daerah tertinggal, terdepan, atau terluar (3T). Kemudian, jaminan atas pengembangan talenta unggul bagi anak dengan minat dan bakat khusus sehingga mereka dapat bersaing di tingkat global.

“Dalam mewujudkkan Pendidikan Bermutu untuk Semua, kami menerapkan beberapa strategi yakni partisipasi semesta dengan melibatkan berbagai mitra,” ungkap Wamendikdasmen.

Mitra yang dimaksud adalah pemerintah baik pusat, provinsi, kota, kecamatan, desa, RT dan RW. Lalu, masyarakat yang terdiri atas orang tua dan organisasi kemasyarakatan. Kemudian, mitra pembangunan seperti komunitas dan lembaga swasta. (hms/smr)

Pos terkait