Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan, kementeriannya siap berkolaborasi dalam penguatan kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Semarak.co – Rini menyatakan, KPK punya peran sentral dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Kementerian PANRB siap memberikan masukan dan dukungan sesuai dengan kewenangan untuk memastikan KPK dapat menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kementerian PANRB sebagai penggerak reformasi birokrasi turut andil mencegah penyimpangan pemanfaatan anggaran di kalangan birokrasi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya, dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat (9/5/2025)
Rini mengungkapkan, pemerintah terus mengupayakan perbaikan pelayanan melalui transformasi digital dan mendorong reformasi birokrasi. Pemerintah memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai alat penting untuk mencegah dan memberantas korupsi.
“Komitmen kuat pemerintahan dalam memerangi korupsi tertuang dalam Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB atas dukungan yang diberikan pada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Semoga sinergi yang kuat antara KPK dan Kementerian PANRB terus terjalin dengan baik agar pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” pungkas Setyo. (hms/smr)





