Evaluasi Tata Ruang di Jabar, Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL Sempadan Sungai

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat rakor evaluasi tata ruang bersama Pemprov Jabar.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan solusi terkait kepemilikan dan penguasaan tanah di sempadan sungai.

Semarak.co – Salah satunya, dengan menerbitkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai.

Bacaan Lainnya

“Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan dimiliki Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” terangnya saat Rakor evaluasi tata ruang bersama Pemprov Jabar, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa malam (11/3/2025).

Rencananya, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan HPL di bawah BBWS. Dengan sertipikat tanah tersebut, secara otomatis tanah yang ada di sempadan sungai menjadi aset negara, sehingga bisa dilakukan pengelolaan ekosistemnya.

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya sertipikat terbit untuk tanah di sempadan sungai, Menteri Nusron pun memberikan tanggapan.

“Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan, tapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi solusi yang diberikan Menteri Nusron terkait penerbitan Sertipikat HPL di sempadan sungai. Dengan begitu, normalisasi dan pelebaran sungai dapat berjalan lancar tanpa terhambat masalah kepemilikan tanah.

“Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hal di Jawa Barat dan hambatannya bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” terang Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menyatakan,  Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman ini merupakan penilaian yang sangat positif bagi Provinsi Jawa Barat untuk segera memperbaiki tata ruangnya.

Rakor juga dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat; Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota; dan Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I, Rahma Julianti; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. (GE/FA/smr)

Pos terkait