PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mempersiapkan layanan optimal untuk calon jamaah haji yang akan melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) periode 1446 Hijriah. Dari total kuota haji Indonesia 2025 sebanyak 221.000 jemaah, sebanyak 185 ribu merupakan calon jamaah haji Indonesia yang menabung di BSI.
Semarak.co-Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan BSI telah mempersiapkan berbagai layanan untuk memudahkan pelunasan haji nasabah. Yakni melalui seluruh kantor cabang BSI, Net Banking, BSI Mobile dan BSI Agen yang jumlahnya mencapai lebih dari 113 ribu agen.
Adapun, Pemerintah Kementerian Agama RI telah mengumumkan periode pelunasan haji tahap 1 pada 14 Februari – 14 Maret 2025, dan tahap 2 pada 24 Maret – 17 April 2025. BSI telah menyiapkan layanan untuk memfasilitasi pelunasan haji para jamaah.
“Mulai dari kantor cabang, BSI Net maupun agen laku pandai BSI Agen dan BSI Mobile. Persiapan dan kesiapan jaringan sudah dilakukan. Kami ingin proses pelunasan haji dapat dilakukan dengan aman dan mudah dijangkau Masyarakat,” kata Anton dirilis humas melalui WAGroup Media BSI, Jumat (21/2/2025).
Tahun ini, jumlah nasabah tabungan haji yang berhak lunas Tahap I di BSI mencapai 164.905 jamaah atau sekitar 81% dari total jamaah haji Indonesia. Adapun dari sisi geografisnya, nasabah berhak lunas tabungan haji BSI terbanyak berada di Kabupaten Bogor.
Disusul DKI Jakarta, Kabupaten Sidoarjo, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kabupaten Bandung. Bank pelat merah ini memproyeksikan peningkatkan sebanyak 2 juta akun tabungan haji menjadi 7,6 juta number of account (NoA) pada 2025.
Sejalan dengan proyeksi kenaikan tersebut, BSI membidik kenaikan dana pihak ketiga (DPK) dari tabungan haji sebesar 45,5% (year on year/yoy) menjadi Rp21,1 triliun pada akhir 2025. Nasabah yang menjadi calon jemaah haji bisa melunasi biaya BPIH-nya melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi BSI Mobile
- Login
- Pilih menu “Bayar” lalu menu “Haji dan Umroh”
- Pilih menu “Pelunasan Haji” lalu pilih nomor rekening yang akan dijadikan sumber pembayaran
- Masukkan nomor porsi yang akan dilunasi lalu masukkan nomor Pin BSI Mobile
- Konfirmasi data, dan apabila telah sesuai klik “Selanjutnya”
- Transaksi berhasil, nomor porsi telah dilakukan pelunasan
- Nasabah menerima resi pelunasan haji
Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah bahwa biaya BPIH reguler jamaah haji indonesia sebesar Rp89.410.258. Adapun besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah berbeda-beda sesuai embarkasi.
Berikut besaran Bipih Jemaah haji:
Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875. 751,00
Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00. (smr)