Bentuk Tanggung Jawab Negara dalam Menjamin Kekuatan Hukum Rumah Ibadah, Wamen Ossy Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Indonesia

Sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kekuatan hukum hak atas tanah bagi tanah wakaf serta rumah ibadah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus mempercepat sertipikasi tanah wakaf untuk mendukung keamanan dan keselamatan beribadah.

semarak.co–  Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan, sertipikat tanah wakaf ini mencakup untuk masjid, musholla, pondok pesantren dan tempat ibadah lainnya. Sertipikat tanah wakaf yang telah diserahkan tentunya menambah kebahagiaan bagi pengelola tanah wakaf.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, maka rumah-rumah ibadah yang dikelola sudah berkekuatan hukum sehingga para jemaah bisa beribadah dengan lebih tenang di rumah-rumah ibadah tanpa perlu khawatir sengketa dan konflik pertanahan ke depannya,” ucap Ossy di Bendungan Kairan, Banten, Jumat (10/01/2025)..

Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 14 sertipikat tanah wakaf.

A. Saefullah adalah salah seorang penerima sertipikat tanah wakaf yang juga merupakan Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak.“Karena sekarang sudah pegang sertipikat, rasanya luar biasa senang,”ungkap Saefullah dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Sabtu (11/1/2025).

“Kami berterima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan jajaran, yang telah memberikan kemudahan kepada kami dalam pembuatan sertipikat tanah wakaf,”demikan Saefullah menambahkan.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam proses pengurusan sertipikat untuk tanah yang akan dipergunakan bagi kepentingan lembaga pendidikan dan kesehatan ini tidak dikenakan biaya apapun. “Alhamdulillah dalam pengurusan sertipikat ini mudah, cepat. Satu lagi, kami tidak dikenakan biaya,”tutup Saefullah.

Hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria  Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajjie Arrifudin, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto beserta jajaran serta Pj. Bupati Lebak Gunawan Rusminto. (ge/jr/hms/ken/smr)

Pos terkait