Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pegawai melalui Pelatihan Maturitas SPIP

Tangkapan layar aplikasi video conference narasumber pelatihan maturitas SPIP secara daring melalui link zoom meeting di Jakarta, Senin (14/3/2022). Foto: humas ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas lembaga melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena itu, Kementerian ATR/BPN menggelar pelatihan penilaian penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan tujuan untuk memenuhi standar kompetensi jabatan dan pengembangan karier secara khusus bagi pegawai.

semarak.co-Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan, adanya Penilaian SPIP telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP. SPIP bertujuan untuk mendukung tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

“Maturitas SPIP juga merupakan salah satu unsur yang dinilai dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” ujar Sunraizal pada pembukaan pelatihan maturitas SPIP secara daring di Jakarta, Senin (14/3/2022) seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa (15/3/2022).

Sunraizal menyebut bahwa penilaian ini dilakukan untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP yang berfokus pada 3 (tiga) komponen. Mulai dari kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan yang mencerminkan hasil dari penyelenggaraan SPIP.

“Hal ini untuk memastikan tujuan dan sasaran yang ditetapkan telah sesuai mandat organisasi, berorientasi pada hasil, dan mempertimbangkan isu strategis. Dalam rangka mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel diperlukan pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada SPIP.

“Harapannya, visi dan misi Kementerian ATR/BPN ke depan serta arah kebijakan yang ditetapkan dapat kita capai. Sehingga apa yang telah ditetapkan dapat dicanangkan atau disusun dalam rencana strategis (renstra) ke depan bisa diamankan, baik dalam bentuk kegiatan yang efisien maupun ketaatan dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Untuk kegiatan ini, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang merupakan unit kerja BPKP dalam penyelenggaraan Pelatihan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Tahun 2022.

Pelatihan maturitas SPIP ini dilaksanakan pada 14 Maret sampai dengan 18 Maret 2022. Peserta pada pelatihan ini berjumlah 32 orang pejabat struktural di Kementerian ATR/BPN dengan metode pembelajaran tatap muka jarak jauh.

Materi dalam pelatihan ini antara lain, dasar hukum serta manfaat penilaian penyelenggaraan SPIP; overview penyelenggaraan SPIP; proses penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP; penilaian penetapan tujuan; penilaian struktur dan proses; penilaian pencapaian tujuan SPIP dan aplikasi e-SPIP. (ar/re/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *