Cegah Penyebaran Covid-19, Arab Saudi Denda Rp28 Juta Bagi Jamaah Umrah tanpa Izin

Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020). Foto: internet

Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan denda yang akan diterima umat Muslim jika berusaha melakukan umrah tanpa izin. Dalam unggahan di akun Twitter tim keamanan nasional Kerajaan menyebut akan dikenakan denda 10.000 Riyal atau setara Rp38 juta.

semarak.co-Dilansir di Al-Arabiya, Selasa (14/9/2021), pengumuman yang sama juga menyatakan denda 1.000 Riyal akan dikenakan bagi mereka yang mencoba memasuki tempat di kota suci Makkah tanpa izin.

Bacaan Lainnya

Badan keamanan nasional menyatakan aturan denda baru ini adalah bagian dari tindakan pencegahan Kerajaan untuk menekan penyebaran Covid-19. Mereka juga berupaya memastikan aturan pencegahan ini diikuti selama pelaksanaan umrah.

Individu yang ingin pergi umrah di kota paling suci Islam harus mendapatkan izin untuk memasuki Masjidil Haram. Izin ini dapat dilakukan melalui aplikasi pelacakan Covid-19 Arab Saudi, Tawakkalna dan Eatmarna. Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi mengumumkan mereka akan meningkatkan kapasitas jamaah umrah menjadi 70.000 per hari, mulai 9 September.

“Dengan penekanan atas penerapan tindakan pencegahan, Kementerian Haji dan Umrah, berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang, meningkatkan kapasitas harian menjadi 70.000 jemaah,” kata Kementerian Haji yang diumumkan dalam unggahan twitter, Rabu (8/9/2021) seperti dilansir republika.co.id/Selasa (14/9/2021).

Bulan lalu, kementerian yang sama mengumumkan mereka akan secara bertahap mulai menerima permintaan umrah dari berbagai negara. Penerimaan ini dilakukan mulai 9 Agustus, menurut kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA).

Tak hanya itu, kementerian juga akan secara bertahap meningkatkan kapasitas untuk mencapai 2 juta jamaah per bulan. Ini menegaskan mereka akan memberikan izin umrah domestik kepada jamaah dengan usia antara 12 dan 18 tahun yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Badan keamanan nasional menyatakan bahwa denda baru adalah bagian dari tindakan antisipasi and pencegahan dari pihak Kerajaan untuk mengendalikan penyebaran virus Corona. Selain itu, pengenaan denda itu untuk memastikan bahwa aturan pencegahan diikuti selama Umrah.

Kapasitas Umroh 70 Ribu

Rabu (8/9/2021), Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka akan meningkatkan kapasitas jemaah umrah menjadi 70 ribu orang per hari mulai, Sabtu kemarin 9 September 2021.

“Dengan penekanan pada penerapan tindakan pencegahan, Kementerian Haji dan Umrah, berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang, meningkatkan kapasitas harian menjadi 70.000 jemaah,” ujar kementerian dalam tweet pada hari Rabu lalu seperti dikutip tribunnews.com/internasional/2021/09/14/.

Kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA) melaporkan bahwa kementerian mengumumkan bulan lalu bahwa mereka akan mulai secara bertahap menerima permintaan umrah dari berbagai negara mulai 9 Agustus.

Kementerian juga akan secara bertahap meningkatkan kapasitas untuk mencapai dua juta jemaah per bulan. Juga ditegaskan bahwa mereka akan memberikan izin umrah domestik kepada jemaah antara 12 dan 18 tahun yang sudah divaksin dua dosis (penuh).

Senin (13/9/2021), Kementerian Kesehatan mengumumkan 75 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi dan 66 orang yang sembuh di Kerajaan Arab Saudi dalam 24 jam terakhir. Kementerian menambahkan bahwa jumlah kasus aktif mencapai 2.295, termasuk 481 kasus kritis.

Statistik menunjukkan bahwa jumlah total infeksi di negara itu mencapai 546.067, sementara penghitungan pemulihan mencapai 535.144. Kementerian melaporkan lima kematian baru, menjadikan penghitungan kematian di Kerajaan menjadi 8.628.

Kementerian Kesehatan menyarankan semua orang untuk menghubungi nomor bebas pulsa (937) untuk konsultasi dan pertanyaan sepanjang waktu, untuk mendapatkan informasi dan layanan kesehatan. (tbc/net/rep/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *