Selamat! Telkomsel Resmi Jadi Operator Seluler Pertama yang Menggelar Jaringan 5G di Indonesia

Menkominfo Johnny G. Plate memberi sambutan resmi penyerahan SKLO dari Kementerian Kominfo, dimana Telkomsel akan menjadi penyelenggara telekomunikasi jaringan 5G pertama di Indonesia. Hadir Dirut Telkomsel Setyanto Hantoro (paling kanan pakai rompi). Foto: humas Telkomsel

Telkomsel secara resmi telah menerima Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) teknologi 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada 24 Mei 2021. Dengan diterimanya SKLO itu, Telkomsel resmi menjadi The First 5G Operator in Indonesia.

semarak.co-Mengingat Telkomsel adalah operator seluler pertama yang dinyatakan layak untuk mengoperasikan jaringan teknologi 5G Indonesia sesuai SKLO yang diterbitkan Kemkominfo pada 21 Mei 2021.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, Telkomsel dapat segera menyelenggarakan jaringan 5G secara komersial untuk tahap awal pada frekuensi spektrum 2,3 GHz dan menjual produk atau layanan 5G kepada pelanggan.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, SKLO ini menjadi bukti Telkomsel secara sah dan resmi sudah memenuhi seluruh persyaratan dan regulasi yang berlaku dan menjadi operator pertama yang dapat mengoperasikan layanan 5G secara komersial di Indonesia.

“Kami mengucapkan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan Bapak Menteri beserta jajaran di Kementerian Kominfo untuk bersama mengawal pelaksanaan ULO 5G bagi Telkomsel,” ujar Setyanto dalam rilis humas melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Senin (24/5/2021).

“Dan menginsipirasi kami dalam menjalankan rencana strategis pemerintah dalam pengembangan teknologi terbaru sebagai bagian dari akselerasi pemerataan ekosistem broadband dan digital yang inklusif di Indonesia,” imbuh Setyanto.

Dengan diterimanya SKLO ini juga, nilai Setyanto, menandakan Telkomsel semakin dekat dalam mewujudkan transformasi digital di Indonesia yang komprehensif melalui penyediaan dan penyelenggaraan jaringan dan layanan 5G.

“Hadirnya jaringan broadband terdepan di tengah-tengah masyarakat ini sekaligus menjadi wujud komitmen Telkomsel untuk terus memberikan produk dan layanan digital yang customer-centric,” ujar Setyanto.

“Sehingga dapat menghadirkan solusi dan membuka pintu peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat agar dapat mendorong kemandirian dan kedaulatan digital bangsa, seiring dengan perkembangan ekosistem 5G yang dilakukan secara bertahap dan terukur dan berkesinambungan seluruh stakeholder yang terkait,” imbuhnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengatakan, “Seiring dengan penyerahan SKLO dari Kemkominfo hari ini, Telkomsel akan menjadi Penyelenggara Telekomunikasi Jaringan 5G pertama di Indonesia.”

Ditambahkan Menkominfo, “Layanan 5G dari Telkomsel ini akan diluncurkan secara serentak pada tanggal 27 Mei 2021 dan selanjutnya akan dapat dinikmati secara terbatas dan bertahap di 6 (enam) lokasi residensial di wilayah Jabodetabek, serta di kota-kota lain seperti Solo, Medan, Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makassar, dan Bandung.

Penggelaran 5G perdana di Indonesia ini juga merupakan buah hasil Kemkominfo dalam beberapa tahun terakhir. Kemkominfo bersama beberapa penyelenggara telekomunikasi telah melakukan 12 kali uji coba jaringan 5G sepanjang 2017-2020.

Salah satu uji coba dilakukan saat perhelatan Asian Games tahun 2018. Awal tahun 2021, Kemkominfo juga telah melakukan lelang pita frekuensi 2,3 GHz. Demi menjamin keamanan dan kenyamanan para pelanggan, Telkomsel berupaya mempersiapkan penyelenggaraan jaringan 5G yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Sejak diusulkan dan kemudian dinyatakan sebagai pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz sehingga memperoleh alokasi tambahan 20 MHz oleh Kemkominfo, Telkomsel bergerak cepat dalam mengakselerasi persiapan implementasi 5G di Indonesia.

“Salah satunya dengan menjalankan rangkaian proses Uji Laik Operasi (ULO) sesuai yang disyaratkan Kemkominfo dalam rangka mempersiapkan implementasi teknologi 5G,” papar Johnny G Plate lagi.

Hal itu sesuai ketentuan tertera dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi yang merupakan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Terwujudnya implementasi 5G tersebut bukan saja mendorong Telkomsel sebagai The First 5G Operator di Indonesia, namun juga dapat mendorong transformasi Indonesia menuju kedaulatan digital yang seutuhnya.

Setyanto menambahkan, Telkomsel pun berkomitmen akan memanfaatkan teknologi 5G tidak hanya terbatas pada pengembangan layanan dan produk yang memberi manfaat bagi masyarakat dan industri, melainkan untuk berkontribusi untuk membantu mencetak dan mengembangkan talenta digital yang andal dan mampu bersaing secara global.

“Kami berharap, hadirnya teknologi 5G ini bukan hanya mengakselerasi gaya hidup digital masyarakat Indonesia untuk menjadi smart digital user, melainkan juga mendorong lahirnya smart digital preneur yang dapat menciptakan lebih banyak peluang dan lapangan pekerjaan baru melalui ragam inovasi teknologi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Setyanto menutup, Telkomsel akan terus mempererat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mengakselerasi penguatan ekosistem 5G sehingga manfaat teknologi ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *