Tidak kurang dari 50 ribu pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai oleh Bank BNI. Program ini merupakan salah satu bentuk dukungan BNI dalam program pengentasan kemiskinan yang digagas pemerintah melalui kerjasama dengan kementerian atau lembaga.
Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini diberikan melalui program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan) BPJS Ketenagakerjaan. Skema bantuan sosial ini merupakan yang pertama kali dilakukan bank pelat merah ini dengan menyalurkannya dalam bentuk perlindungan 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) kepada 50 ribu pekerja yang masuk dalam kategori pekerja rentan, yaitu pekerja yang sehari-harinya hanya mengandalkan penghasilannya sehari untuk biaya hidup hari itu saja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi penerima bantuan sosial produktif, agen e-warong KUBE, agen 46, petani dan sektor pekerja lainnya dengan masa perlindungan selama 6 bulan ke depan. Perlindungan ini diharapkan akan terus dilanjutkan secara mandiri oleh para pekerja rentan yang menerima bantuan sosial ini setelah masa perlindungan selama 6 bulan berakhir.
“Saya berharap dalam enam bulan ke depan, para pekerja rentan ini dapat meningkatkan taraf perekonomian mereka dengan mengurangi kekhawatiran akan timbulnya kemungkinan terkena risiko sosial ekonomi karena tertimpa musibah, seperti kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” ujar Agus di sela penyerahan bantuan sosial yang dilaksanakan di Cawang, Jakarta, Senin (14/7), seperti dalam rilisnya.
Ikut hadir Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa. Direktur Utama Bank BNI, Achmad Baiquni, didampingi Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan Bank BNI, Adi Sulistyowati. Dalam kegiatan ini diserahkan bantuan sosial secara simbolis kepada perwakilan dari penerima bantuan sosial dari masing-masing sektor donati (penerima bantuan GN Lingkaran).
Direktur Utama Bank BNI, Achmad Baiquni mengatakan, program ini bertujuan untuk membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Langkah-langkah yang diambil Bank BNI ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung program pemerintah dalam mengangkat perekonomian rakyat melalui program-program inklusi keuangan,” jelas Achmad Baiquni.
Agus mengatakan dirinya mengapresiasi langkah Bank BNI dalam menyalurkan dana CSR perusahaan dalam bentuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. “Semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR mereka dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud,” ungkap Agus.
Dia menambahkan, program GN Lingkaran yang digagasnya ini menjadi salah satu upaya untuk mencapai kesempurnaan perlindungan pekerja Indonesia. Kegiatan penyerahan bantuan GN Lingkaran ini juga dilakukan bersamaan dengan Penyaluran Bantuan Sosial PKH Non Tunai yang dihadiri oleh sekitar 250 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM).
Agus Susanto berharap, perusahaan lain, khususnya industri keuangan di Indonesia hendaknya dapat menduplikasi skema CSR yang sudah dilakukan beberapa perusahaan dan perbankan, seperti yang dilakukan Bank BNI hari ini. Semoga perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud dan seluruh pekerja mendapatkan hak mereka atas perlindungan Jaminan sosial, khususnya ketenagakerjaan”, pungkas Agus. (lin)