Kapolda Metro Dicopot, IPW Sebut Munas PBSI Pimpinan Wiranto Hingga Acara HRS tak Dibubarkan

Ketua Presidium IPW Neta S Pane. foto: internet

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyoroti pencopotan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Nana Sudjana. IPW menilai pencopotan itu ada kaitannya dengan bursa calon Kapolri dan ceroboh membiarkan kerumunan massa dalam kasus Habib Rizieq Shihab.

semarak.co-“Pertama, pencopotan itu sebagai akibat Kapolda Metro Jaya cereboh membiarkan kerumunan massa dalam kasus Habib Rizieq. Kedua, pencopotan Kapolda Metro bagian dari manuver persaingan dalam bursa calon Kapolri,” ungkap Neta S Pane melalui rilis yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (17/11/2020).

Bacaan Lainnya

Dimana Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana, terang Neta, sebagai salah satu calon kuat dari geng Solo. “Kecerobohan itu dimanfaatkan sebagai manuver dalam persaingan bursa calon Kapolri,” tulis Neta yang mantan wartawan.

Sejak berkembangnya pandemi Covid-19, kata Neta, Polri sudah bersikap mendua dalam menjaga protokol kesehatan. Padahal, sambung Neta, Kapolri Idham Aziz telah mengeluarkan ketentuan agar jajaran Polri bersikap tegas dalam menindak kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Hal itu terlihat dari berbagai kegiatan masyarakat yang dibubarkan polisi di sejumlah daerah, rinci Neta, seperti pesta perkawinan dan lainnya. Tapi dalam kegiatan yang dilakukan sejumlah tokoh atau dihadiri sejumlah tokoh berpengaruh, sindir dia, polisi tidak berani membubarkannya.

“Misalnya dalam Munas PBSI pimpinan Wantimpres Wiranto saat itu di Tangerang, acaranya tetap berlangsung tanpa dibubarkan polisi. Begitu juga dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan Habib Rizieq sepulang dari Arab Saudi, polisi tak berdaya membubarkannya,” sebutnya.

Kasus itu memunculkan opini di masyarakat bahwa polisi hanya berani pada masyarakat yang tidak punya pengaruh dan takut pada figur-figur yang berpengaruh. “Apalagi dalam kasus Habib Rizieq dimana massa dan pendukungnya cukup banyak, Polda Metro Jaya seperti tidak mau ambil risiko dan membiarkannya,” paparnya.

Padahal apa yang dilakukan polisi itu bisa dinilai masyarakat sebagai tindakan tajam ke atas tumpul ke bawah. Sikap polisi yang mendua itu, menurut Neta, tidak hanya mengganggu rasa keadilan publik, tapi juga membiarkan klaster pandemi Covid-19 berkembang luas.

Seharusnya Polri satu sikap, kata Neta, yakni bersikap tegas pada semua pelanggar protokol kesehatan agar penyebaran pandemi Covid-19 bisa segera dikendalikan.

Dengan adanya tindakan tegas kepada Kapolda Metro Jaya, itu IPW berharap para Kapolda lain bisa bersikap tegas untuk menindak dan membubarkan aksi kerumunan massa di massa pandemi Covid-19 ini. “Jika mereka tidak berani bersikap tegas, siap-siap mereka ditindak tegas dan dibubarkan atasannya,” pungkasnya. (k6c/smr)

 

sumber: kabar6.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *