Selama Pandemi Corona, BPJS Kesehatan Siapkan Tiga Aplikasi Layani Peserta JKN-KIS

ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. foto: internet

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengumumkan telah menyediakan tiga aplikasi membantu melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat selama pandemi wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

semarak.co– Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Bertrand S. Tupan mengatakan selama pandemi, pihaknya menyediakan tiga layanan aplikasi baru yakni aplikasi Edabu Mobile versi 1.0, layanan Chika dan layanan Vika guna membantu melayani para peserta JKN-KIS.

Bacaan Lainnya

“Ada tiga layanan aplikasi yang membantu memberi informasi dan menerima pengaduan. Yang pertama adalah aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (Edabu) Mobile versi 1.0, kedua aplikasi layanan Chika dan ketiga aplikasi Vika,” kata Bertrand di Jayapura, Minggu (21/6/2020) seperti dilansir media online ibu kota.

Aplikasi Edabu Mobile bertujuan untuk memberikan kepraktisan kepada penggunanya, khususnya perusahaan atau badan usaha yang memiliki pekerja dalam jumlah yang cukup besar.

Keunggulannya Edabu Mobil adalah proses perubahan data tanpa perlu approval dari BPJS Kesehatan, rincian tagihan iuran, ada tampilan e-ID serta pengecekan NIK peserta.

Selanjutnya, kata dia, layanan Chat Asistant JKN (Chika) merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon melalui sistem atau artifical intelligence.

Dengan memanfatkan media sosial seperti Whatshapp, Telegram dan Massenger Facebook, kini peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat memberikan informasi dan pengaduan terkait JKN-KIS melalui telepon pintar tanpa harus meninggalkan rumah.

Keunggulan dari layanan Chika, kutip dia, adalah dapat melihat profil peserta, jaminan kesehatan, layanan, mengecek kepesertaan dan live chat. Sedangkan layanan Voice Interactive JKN (Vika) merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah mengatakan aplikasi layanan diatas adalah sebagai bentuk upaya BPJS Kesehatan memutus mata rantai penularan COVID-19. “Layanan ini dapat dilakukan di rumah sehingga tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan, ini sebagai upaya pencegahan penularan virus jenis baru ini,” katanya.

Ia menambahkan untuk pengaduan memang sudah tidak bisa dilakukan secara langsung, harus melalui daring dengan menggunakan aplikasi yang sudah disediakan. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *