Kementerian PANRB Upayakan Peningkatan Pelayanan Publik di Destinasi Wisata Internasional

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik menyelenggarakan rapat koordinasi membahas implementasi kebijakan pelayanan publik. Foto: humas PANRB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik menyelenggarakan rapat koordinasi membahas implementasi kebijakan pelayanan publik. Rakor ini mengundang administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Pengelola Destinasi Pariwisata Internasional di Wilayah III.

semarak.co -Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PANRB Damayani Tyastianti menyampaikan pertemuan ini seperti forum konsultasi publik yang bertujuan untuk meminta masukan dari peserta kegiatan tentang hal yang dapat dibantu oleh Kementerian PANRB.

Bacaan Lainnya

Dalam konteks pariwisata, kata Damayanti, Kementerian PANRB bisa membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik pada KEK dan pengelola destinasi wisata internasional.

“Kedeputian bidang Pelayanan Publik memiliki sejumlah kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2020, yang dapat dimanfaatkan lebih lanjut oleh KEK dan pengelola destinasi wisata internasional,” jelas Damayani, dalam rapat tersebut di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Salah satu bentuk kegiatan untuk peningkatan tersebut, lanjut Damayanti, adalah pelaksanaan bimbingan teknis kebijakan pelayanan publik. Para undangan yang hadir mengapresiasi rencana kegiatan tersebut dan siap mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai tindak lanjut dari rakor ini.

Karena itu, kata dia, kegiatan Bimtek dan Evaluasi Pelayanan Publik akan dilaksanakan sesuai rencana terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan KEK.

Sementara itu, untuk Pengelola Destinasi Wisata Internasional seluruh Wilayah III akan dilakukan diskusi lebih lanjut pemetaan stakeholders terkait, karena terdapat banyak pihak yang secara aturan terlibat dalam penyelenggaraan pariwisata.

Rakor itu dihadiri oleh Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang Ikram M. Sangadji, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat Yusdi N. Lamatenggo, Kepala Balai Taman Nasional Bunaken Farianna Prabandari, serta perwakilan Dinas Pariwisata Raja Ampat, Kota Manado,

Berikutnya Kab. Magelang, pengelola Wisata Candi Borobudur, Dinas Pariwisata DIY, serta Dinas Pariwisata Prov. Sulawesi Utara. Sementara untuk administrator KEK, peserta yang hadir adalah perwakilan dari DPMPTSP Kendal dan DPMPTSP Kab. Morotai. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *